INICIANJUR.COM – Puluhan warga Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, menggelar aksi damai di halaman kantor desa, Selasa (29/7/2025).
Aksi ini disertai audiensi dengan pemerintah desa terkait sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa (Sekdes), dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Namun, aksi tersebut menuai sorotan dari kuasa hukum Kepala Desa Wangunjaya, Fanpan Nugraha. Dia menilai, warga dimobilisasi dengan cara yang menyesatkan yakni diajak mengikuti pawai perayaan Agustusan, namun justru dibawa untuk berdemo.
“Mereka membohongi masyarakat. Katanya diajak pawai Agustusan, tapi ternyata malah demo ke kantor desa,” ujar Fanpan.
Seorang warga setempat membenarkan hal tersebut. Ia mengaku sempat menutup tokonya karena diajak ikut pawai. “Saya diajak tokoh masyarakat untuk pawai 17 Agustusan, eh ternyata malah demo, bukan pawai,” ujarnya kesal.
Fanpan menegaskan, aksi tersebut mengganggu pelayanan publik dan tidak mewakili kepentingan mayoritas warga. Pihaknya menduga aksi dimobilisasi oleh kepentingan politik tingkat desa.
“Kami mengecam keras tindakan segelintir warga yang diduga bermuatan politis,” tegasnya.
Fanpan juga mengimbau masyarakat Desa Wangunjaya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Cianjur. “Mari kita jaga kondusifitas, dan hormati proses hukum yang sedang berlangsung,” katanya.