Konflik Akses Pasar Rahayu 1, Pemdes Cipanas Fasilitasi Pertemuan Pedagang dan PT Wiratanu

  • Bagikan

CIPANAS – INICIANJUR.COM – Polemik penutupan pintu akses masuk Pasar Rahayu 1 akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah Desa Cipanas memediasi pertemuan antara pedagang pasar dan pihak pengelola, PT Wiratanu Sentosa, pada Rabu (30/7/2025) di aula kantor Desa Cipanas.

Pertemuan ini digelar menyusul mencuatnya keluhan para pedagang terkait penutupan akses dan kejelasan status sewa kios.

Unsur TNI, Polri, Forkopimcam, UPTD Pasar Cipanas, perangkat desa, Direktur PT Wiratanu Sentosa, dan sejumlah perwakilan pedagang hadir dalam pertemuan itu.

Kepala Desa Cipanas, H. M. Agus Saputra, S.Sy., menjelaskan, PT Wiratanu Sentosa masih memiliki kontrak kerja sama dengan pemerintah desa terkait pengelolaan pasar. Bahkan, kewenangan penentuan tarif sewa kios sepenuhnya berada di tangan pihak pengembang.

“Kami hanya memfasilitasi agar kedua pihak duduk bersama dan menemukan solusi. Pemerintah desa tidak ikut campur dalam urusan nilai kontrak sewa,” ujar Agus.

Sementara itu, Direktur PT Wiratanu Sentosa, Ade Kosasih, menegaskan bahwa transaksi perpanjangan sewa harus dilakukan langsung antara pedagang dengan pihak pengembang tanpa perantara pihak ketiga. Kosasih juga menyampaikan bahwa nilai sewa bervariasi tergantung ukuran kios, berkisar antara Rp5 juta hingga Rp11 juta.

“Yang penting tidak ada pihak luar yang menjadi mediator. Semua transaksi langsung antara pemilik kios dan kami,” kata Ade. Jumat (01/08/2025).

Meski belum dicapai kesepakatan final mengenai tarif sewa, sebagian pedagang menyatakan kesediaan untuk bermediasi dan melanjutkan sewa dengan mekanisme musyawarah.

“Kami ingin kedua belah pihak tidak merasa dirugikan. Pedagang tetap bisa berdagang, dan pengembang sebagai investor sejak 2005 juga tidak dirugikan. Semoga semua berjalan adil dan transparan,” tutup Kades Cipanas.***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *