CIPANAS – INICIANJUR.COM – PT Wiratanu Sentosa selaku pengembang Pasar Rahayu 1 resmi menyerahkan sepenuhnya proses negosiasi harga sewa kios kepada Pemerintah Desa Cipanas, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. Keputusan ini diambil sebagai langkah menjaga kondusivitas wilayah dan menghindari konflik antara pedagang dan pengelola pasar.
“Semua kita serahkan ke pihak Desa Cipanas untuk negosiasi dengan pedagang, kita menunggu dari pihak desa,” ujar Direktur PT Wiratanu Sentosa, Ade Kosasih, kepada inicianjur via videocall, Sabtu (1/8/2025).
Kata Ade, langkah tersebut diambil menyikapi dinamika yang terjadi di lapangan, terutama berkaitan dengan kondisi ekonomi yang sedang terpuruk dan tingginya respons pedagang terkait harga sewa kios.
Berdasarkan data terakhir, jumlah pemilik kios di Pasar Rahayu 1 tercatat sebanyak 80 orang dengan total kios yang saat ini digunakan oleh pedagang mencapai 197 unit.
Pihak pengembang menyatakan bahwa keputusan menyerahkan proses negosiasi kepada desa merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial dan ekonomi para pedagang agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses perpanjangan sewa.
Pemerintah Desa Cipanas pun diharapkan dapat menjadi mediator yang adil bagi kedua belah pihak dengan mempertimbangkan kemampuan pedagang sekaligus keberlangsungan pengelolaan pasar.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan dialog antara pedagang dan pihak pengembang dapat berjalan lebih efektif di bawah fasilitasi pemerintah desa.***