CIPANAS–INICIANJUR.COM – Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SMK Sinar Parahiyangan Cipanas diduga tidak tersalurkan sepenuhnya. Sejumlah siswa hanya menerima sebagian dari hak mereka, sementara sisa dana raib tanpa kejelasan.
Program PIP seharusnya memberikan bantuan sebesar Rp1.800.000 per siswa setiap tahun. Namun, berdasarkan keterangan salah satu orang tua siswa berinisial M (50), anaknya hanya menerima Rp500.000 sejak menerima bantuan dua tahun lalu.
“Seharusnya ada transparansi. Ini uang negara, hak anak-anak kami. Tapi sampai sekarang tidak jelas ke mana sisanya,” tegas M kepada media.
Ironisnya, pencairan dana itu tidak dilakukan langsung oleh siswa. Namun, diduga Pihak sekolah mengumpulkan buku tabungan siswa dan mencairkan dana secara kolektif tanpa melibatkan siswa maupun orang tua secara langsung. Bahkan, hingga kini banyak buku tabungan masih dipegang pihak sekolah.
Ketika dihubungi wartawan, pihak sekolah terkesan saling lempar tanggung jawab. Adi selaku pihak kesiswaan, saat dikonfirmasi menyatakan tidak mengetahui proses pencairan dana PIP.
Adi menyebutkan bahwa pengelolaan sepenuhnya ditangani oleh seorang guru bernama Revan. “Silakan langsung ke Pak Revan. Beliau yang pegang semua data dan proses pencairan PIP,” ujarnya. Namun, Revan tidak dapat dimintai keterangan karena sedang berada di luar kota.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyalahgunaan dana, serta alasan mengapa siswa hanya menerima Rp500.000 dari total bantuan Rp1.800.000.
Kuat dugaan pelanggaran prosedur pencairan dana PIP itupun semakin menguat seiring minimnya transparansi dan akuntabilitas pihak sekolah.
Orang tua siswa berharap pihak berwenang segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh, kemana uang PIP itu mengendapnya.***