Pemeriksaan Pajak Kendaraan Digelar di Gentur, Warga Diimbau Manfaatkan Program Pemutihan

  • Bagikan

CIANJUR KOTA | INICIANJUR.COM – Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat bersama Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur dan Polisi Militer menggelar pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di Bundaran Tugu Lampu Gentur, Selasa (5/8/2025).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB itu melibatkan 15 personel Satlantas Polres Cianjur dan 3 anggota Polisi Militer. Pengendara roda dua dan roda empat dihentikan secara acak untuk diperiksa kelengkapan dokumen, terutama bukti pembayaran pajak tahunan.

Menurut KBO Satlantas Polres Cianjur, Iptu Atim Kosasih, pemeriksaan ini bukanlah razia lalu lintas. “Kami hanya membantu petugas Samsat untuk memeriksa STNK. Ini bukan razia, hanya pemeriksaan administrasi,” jelasnya.

Polisi dan Petugas Bapenda memeriksa Surat Kendaraan, selasa (05 -08- 2025)

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Apalagi saat ini Bapenda Jabar sedang memberlakukan program pemutihan denda pajak kendaraan yang berlaku hingga 30 September 2025.

https://inicianjur.com/2025/08/04/kasus-pju-kejaksaan-cianjur-jebloskan-satu-lagi-tersangka/

“Bagi yang belum bayar pajak, diarahkan untuk membayar langsung secara online di lokasi. Jika tidak membawa uang, disiapkan formulir pernyataan kesanggupan membayar,” ungkap Heru, petugas dari Bapenda Jabar.

Pemilik Kendaraan membuat surat penyataan

Heru menambahkan, program pemutihan merupakan instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai bentuk stimulus untuk mendorong wajib pajak melunasi kewajiban tanpa dibebani denda.***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *