CIANJUR | INICIANJUR.COM – Keberadaan Pasar Hewan Sukanagara yang mulai beroperasi sejak Senin (4/8/2025), memicu kekhawatiran pedagang Pasar Hewan Cikaret. Mereka menilai pasar baru tersebut berpotensi memecah rantai distribusi dan melumpuhkan perdagangan hewan di Cikaret.
Ketua Pedagang Pasar Cikaret, Ujang Koswara, menyebut pasar bayangan itu berdiri di atas tanah milik pemerintah tanpa sosialisasi kepada pedagang.
“Kalau dibiarkan, pasar ini akan menyerap pemasok dari wilayah selatan, yang selama ini menyuplai ke Cikaret. Dampaknya, pasar bisa sepi bahkan kolaps,” ujar Ujang.
Ujang menegaskan, sekitar 70 persen pemasok Pasar Cikaret berasal dari selatan. Jika mereka beralih ke Sukanagara, maka pembeli pun ikut berpindah. Ujang juga menyoroti ketidakadilan perlakuan pemerintah saat pandemi, ketika pasar swasta tetap buka sementara Cikaret ditutup.
“Kami minta pemerintah bersikap tegas. Jangan hanya tagih retribusi, tapi abaikan kelangsungan usaha kami,” tegasnya.

Kepala Diskuperdagin Cianjur, Dedi Supriadi, menilai polemik ini bukan soal relokasi, melainkan tumpang tindih jadwal operasional.
“Pedagangnya itu-itu saja. Yang terpecah justru pembelinya. Maka pembagian jadwal jadi solusi agar tidak saling ganggu,” ujarnya.
Dedi menambahkan, isu relokasi Pasar Cikaret hanyalah wacana lama tanpa realisasi. “Belum ada keputusan apa pun soal relokasi. Kami akan terus pantau situasi agar perdagangan hewan tetap kondusif,” pungkasnya.***