Segel Dicabut, Izin Tak Kunjung Terbit, GMBI Siap “Berkebun” di Jalan

  • Bagikan

CIANJUR | INICIANJUR.COM– Polemik PT Eka Karya Graha Flora, perusahaan yang bergerak di bidang tanaman hias, kembali mekar. Sayangnya bukan mekarnya bunga, tapi mekarnya masalah.

Dulu, perusahaan ini sempat “dipangkas” alias disegel oleh instansi terkait karena belum mengantongi izin resmi. Aktivitas pun berhenti, bak tanaman yang kehabisan pupuk. Tapi, entah dapat air dari mana, segelnya kini sudah dicabut. Ironisnya, izin resmi masih belum nongol juga, ibarat pot tanpa tanaman, kosong melompong.

Sekretaris DPD GMBI Kabupaten Cianjur, Topan Badai, langsung meniup peluit tanda siaga.

“Waktu disegel, aktivitas berhenti. Sekarang segel sudah lepas, tapi perizinan tak juga diurus. Ini sama saja seperti menanam pohon tanpa akar,” ujarnya, Kamis (8/8/2025).

Topan juga menegur pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, yang dinilai kurang galak menghadapi pelanggaran semacam ini. “Jangan sampai kesannya dibiarkan, nanti jadi kebiasaan. Lama-lama, aturan hanya jadi hiasan di pot,” tambahnya.

GMBI bahkan sudah siap “berkebun” di aspal alias turun ke jalan jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan.

“Kalau tidak ada itikad baik dari perusahaan dan tindakan tegas dari pemerintah, kami akan aksi. Pokoknya, keadilan harus dipanen,” tegas Topan.

Hingga berita ini ditanam, eh, diturunkan, baik pihak perusahaan maupun pemerintah daerah belum memberi keterangan resmi soal perizinan PT Eka Karya Graha Flora.***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!