Sidang Class Action Kades Wangunjaya Sepi Pemain Utama, Bukti pun Ikut Menghilang

  • Bagikan

CIANJUR | INICIANJUR.COM – Sidang Class Action dengan tergugat Kades Wangunjaya, Sekdes dan BPD di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (14/8/2025), terasa seperti menonton film horor tanpa aktor utama. Kursi penggugat, Eman Cs yang biasanya jadi pusat perhatian, kali ini kosong melompong kaya di DPR ditinggal reses.

Padahal, agenda hari ini tergolong krusial pembuktian dalil gugatan. Tapi jangankan bukti, penggugatnya saja tidak muncul. Bahkan unggahan bukti lewat e-Court pun nihil.

Hakim sempat membuka sidang, melihat kursi kosong, lalu memeriksa agenda. Hasilnya, Sidang pun ditunda lagi dan keputusan akan dibacakan pada sidang ke-6 pekan depan.

“Kalau begini, sulit membuktikan dalil. Kan yang bawa bukti penggugat, bukan hakimnya,” ujar salah satu pihak sambil tersenyum kecut.

Dalam persidangan, beban pembuktian memang berada di pundak penggugat. Tapi hari ini sidang ke lima, bukannya membuktikan, justru menghilang. Wajar saja jika aroma penolakan gugatan mulai tercium.

Beberapa pengunjung sidang bahkan sempat berbisik-bisik, “Ini sidang hukum atau lomba sembunyi-sembunyian?”

Katanya, hari kamis depan sidang lagi, apakah gugatan ini akan resmi ditolak, atau akan ada kejutan bikin orang kaget.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *