583 WBP Lapas Cianjur Terima Remisi HUT ke-80 RI Dan 12 WBP Langsung Bebas

  • Bagikan

Penyerahan Remisi Saat Upacara HUT RI di Lapangan Prawatasari

CIANJUR | INICIANJUR.COM – Sebanyak 583 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Cianjur mendapat remisi umum dan dasawarsa dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Sedangkan 12 orang dinyatakan langsung bebas.

Kepala Lapas Cianjur, Eris Ramdani, menyebutkan 583 WBP lainnya memperoleh pengurangan masa hukuman dengan besaran remisi bervariasi, mulai dari 15 hari hingga beberapa bulan, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Remisi ini merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. Selain itu, pemberian remisi juga menjadi motivasi agar mereka terus berperilaku positif,” ujar Eris.

Penyerahan Remisi kepada WBP Lapas Cianjur

Ia menambahkan, penyerahan remisi bebas dilakukan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Cianjur saat upacara HUT ke-80 RI di Lapangan Prawatasari untuk dua orang WBP, sementara 10 orang lainnya diserahkan di Lapas Cianjur. Totalnya, 12 orang dinyatakan bebas murni.

Pemberian remisi umum dan dasawarsa kapada 583 WBP setiap peringatan HUT RI menjadi bagian dari pembinaan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Diharapkan, pengurangan masa tahanan ini membuat WBP semakin siap kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pidana.***

Penulis: TimEditor: Deni Hendra
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *