PWI Cianjur Pasang Badan, Siap Kawal Warta Cianjur yang Dilaporkan ke Polisi

  • Bagikan

Moch Ikhsan, Ketua PWI Cianjur saat Komandoi Aksi Solidaritas Kebebasan Pers di Tugu Lampu Tauhid, Jumat (22/08/2025) 

CIANJUR | INICIANJUR.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur bikin pernyataan tegas, jangan coba-coba ganggu kebebasan pers. Hal itu menyusul laporan yang dilayangkan mantan Ketua KPAI Cianjur, Gan Gan Gunawan, terhadap media online Warta Cianjur.

Laporan yang sudah mampir ke meja Polres Cianjur itu kabarnya dipicu pemberitaan terkait KPAI Cianjur. Lucunya, si pelapor bukan orang sembarangan, selain pernah duduk di kursi Ketua KPAI, beliau juga berprofesi sebagai pengacara.

Ketua PWI Cianjur, Moch Ikhsan, langsung angkat suara. Menurutnya, laporan itu tidak berdasar, karena berita yang dibuat Warta Cianjur murni produk jurnalistik alias sesuai aturan main.

“Saya menyayangkan laporan itu. Warta Cianjur dalam memberitakan sudah sesuai kode etik dan kaidah jurnalistik. Jadi, apa yang salah,” ketus Ikhsan, Sabtu (23/8/2025).

Ikhsan bahkan balik “nyolek” profesionalisme mantan Ketua KPAI tersebut.

“Kan beliau pengacara, masa nggak paham Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Aneh, kan,” sindirnya.

PWI Cianjur menegaskan tak akan tinggal diam. Mereka siap pasang badan untuk mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Intinya, laporan terhadap Warta Cianjur akan kami kawal. Ini soal solidaritas dan kami akan melawan,” tandas Ikhsan.***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *