CIANJUR | INICIANJUR.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur mengusulkan 7.007 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025. Jumlah itu berkurang dari pengajuan awal 7.034 formasi setelah 27 orang memilih mengundurkan diri untuk bekerja di luar instansi.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Cianjur, Andi Juandi, menyebut proses pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) semestinya rampung 28 September. Namun hingga Senin (29/9/2025), BKN baru menerbitkan sekitar 1.500 NIP dari total pengajuan.
“Harusnya selesai 28 September, tapi karena jumlah pengajuan sangat besar, baru 1.500 NIP yang terbit. Itu pun masih ada revisi. Targetnya 1 Oktober sudah efektif TMT (Terhitung Mulai Tanggal) untuk PPPK paruh waktu,” ujar Andi pada wartawan. Selasa (30/9/2025).
Ia menilai kendala bersifat teknis, seperti perbedaan penulisan nama antara KTP dan ijazah atau kesalahan input data. BKPSDM tetap memproses usulan selama calon PPPK mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). “Kalau ada kesalahan nama, bisa dilengkapi dengan surat keterangan,” tegasnya.
Baca Juga :
https://inicianjur.com/2025/09/30/pim-soroti-dugaan-persekongkolan-lelang-di-barjas-setda-cianjur/
BKPSDM merencanakan pelantikan PPPK paruh waktu pada Oktober. Namun, jadwal masih menunggu kelengkapan seluruh NIP.
“Kemungkinan bisa dimajukan, tapi kami menunggu penyelesaian pengusulan NIP. Karena sistem berlaku serentak se-Indonesia, sempat terjadi gangguan akses. Untungnya Cianjur sudah menginput seluruh berkas, tinggal perbaikan teknis,” jelas Andi.
Andi juga meminta para calon PPPK tetap tenang dan aktif memantau layanan monitoring BKN. “Kalau ada kekurangan sub berkas, masih bisa diperbaiki. Silakan berkoordinasi dengan BKPSDM, kami akan membantu,” pungkasnya.
BKPSDM memastikan pengunduran diri 27 orang tidak memengaruhi proses usulan dan jadwal pelantikan PPPK paruh waktu di Kabupaten Cianjur.***