Kades Nanggalamekar dilaporkan Warga ke KKIP Bandung

  • Bagikan

Kantor Desa Nanggalamekar, Kec Ciranjang  (Foto: Narasinews.id)

CIANJUR | INICIANJUR.COM – Seorang warga Desa Nanggalamekar, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur memilih jalur hukum untuk mencari keadilan.

Anwar nama warga itu, akhirnya melaporkan Kepala Desa Nanggalamekar ke Komisi Keterbukaan Informasi Publik (KKIP) Bandung setelah merasa diabaikan ketika meminta informasi soal penggunaan anggaran desa.

Bertahun-tahun Anwar mencoba meminta penjelasan tentang laporan pertanggungjawaban (LPJ) Kepala Desa dan BUMDes, baik lewat lisan maupun surat tertulis.

“Saya sudah berusaha baik-baik, tapi tidak pernah dijawab. Saya hanya ingin tahu uang desa digunakan untuk apa,” ujar Anwar saat dihubungi inicianjur.com. Selasa (30/9/2025).

Baca juga :

Kekecewaan Anwar makin besar ketika ia juga tidak menemukan jawaban soal Pendapatan Asli Desa (PADes) dari tanah kas desa atau Pangangonan Pasir Muncang yang dikerjasamakan dengan pengusaha galian C.

Baginya, transparansi pengelolaan keuangan desa menyangkut kepentingan seluruh warga, bukan hanya segelintir pihak.

Rencananya, sidang perdana di KKIP Bandung dijadwalkan berlangsung Rabu, 1 Oktober 2025. Berdasarkan surat panggilan resmi bernomor: 753/P/PAI/PSI/KI-JBR/IX/2025. Anwar mengaku siap menghadapi proses tersebut.

“Saya hanya ingin kejelasan. Kalau pemerintah desa terbuka, warga tidak perlu mencari keadilan ke luar,” pungkasnya.***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!