PIM menggelar Audensi di Barjas Setda Cianjur. Selasa, (30/9/2025)
CIANJUR | INICIANJUR.COM – Pergerakan Indonesia Maju (PIM) menggelar audiensi dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Kabupaten Cianjur, Selasa (30/9/2025).
Aktivis PIM menuding oknum di lingkungan Barjas bersekongkol dengan sejumlah pemborong untuk memenangkan lelang proyek. Mereka menilai proses lelang tidak objektif dan penuh rekayasa.
“Kami melihat pemenang lelang selalu rekanan yang sama, padahal kualitas kerja di lapangan tidak sesuai spesifikasi,” tegas Tirta Jaya Pragusta.
PIM juga mengungkap modus pemborong yang meminjam CV atau PT lain untuk menguasai proyek. Temuan di lapangan menunjukkan pekerjaan mereka banyak yang tidak sesuai dengan ketentuan, namun tetap lolos audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Fenomena ini membuktikan sistem pengadaan tidak sehat. Kenapa proyek hanya berputar pada orang yang sama, padahal masih banyak pemborong profesional yang lebih layak,” kata Akew biasa disapa.
Selain itu, PIM menyoroti praktik penundaan lelang ketika dinas belum menandatangani nota kesepahaman dengan Barjas. Menurut mereka, pola ini merugikan banyak pihak dan bertentangan dengan prinsip akuntabilitas serta transparansi pengadaan.
Aturan terbaru, Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, menegaskan tujuan pengadaan harus menghasilkan barang/jasa yang tepat guna, transparan, efisien, serta mendukung produk dalam negeri, UMKM, dan koperasi. Bahkan PIM menilai Barjas Setda Cianjur gagal menjalankan prinsip tersebut.
“Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap sistem pengadaan runtuh. Kami siap melanjutkan langkah hukum,” ujar Ketua PIM
Sementara itu saat dimintai tanggapan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Jatnika tidak dapat ditemui dengan alasan sedang tugas luar. Bahkan melalui pejabat fungsional PPJB Irpan Adiguna membantah tudingan tersebut. Namun pihaknya mengaku hanya mengurus administrasi.
“Jadi masalah pinjam bendera misalnya, kita tidak mengetahui, karena yang datang direktur perusahaannya, bukan yang meminjam. Kami berada diranah administrasi saja, bukan pelaksana atau pengawas. ***