CIANJUR | INICIANJUR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur resmi meluncurkan layanan Call Center 112 sebagai saluran darurat gratis yang dapat diakses masyarakat. Peresmian berlangsung di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Cianjur, Kamis (2/10/2025).
Kepala Diskominfotik Kabupaten Cianjur, Rachmat Hartono, menegaskan, layanan ini bisa diakses dari seluruh provider tanpa biaya, baik melalui telepon seluler maupun telepon rumah.
“Masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat bisa langsung telepon 112. Kami menerima laporan dan meneruskannya sesuai kebutuhan, misalnya kebakaran langsung diteruskan ke Damkar, atau kejadian medis diarahkan ke puskesmas siaga 24 jam,” ujarnya.
Sejak Juli lalu, Diskominfotik melakukan uji coba layanan sebelum resmi beroperasi. Enam dinas terlibat langsung, yaitu Satpol-PP dan Damkar, Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas PUTR. Pemkab juga membuka peluang menambah instansi lain sesuai kebutuhan.
Baca juga :
Bupati Cianjur, Mohamad Wahyu Ferdian, menyebut layanan ini merupakan aspirasi masyarakat yang sudah lama diusulkan sejak dirinya dilantik.
“Alhamdulillah hari ini sudah terwujud. Infrastrukturnya sudah siap dan bisa dimanfaatkan masyarakat. Call Center 112 hadir untuk merespons cepat kedaruratan, mulai dari kebencanaan, medis, kecelakaan, kebakaran, hingga kriminalitas. Semuanya gratis dan bisa diakses semua provider,” tegasnya.