CIANJUR | INICIANJUR.COM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur menjalankan program “Polantas Menyapa” di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cianjur, Kamis (9/10/2025).
Program ini menarget wajib pajak kendaraan bermotor untuk meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas sekaligus memperkuat pelayanan publik.
Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP M. Hardian Andrianto Maulana, S.T.K., S.I.K., M.H melalui Bripka Yuda Nopan S., S.Pd menegaskan, kegiatan tersebut menjadi implementasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Baca juga :
https://inicianjur.com/2025/10/08/mayoritas-dapur-mbg-di-cianjur-belum-kantongi-legalitas/
“Polantas Menyapa kami jalankan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas dan patuh membayar pajak. Edukasi dan pendekatan langsung lebih efektif dibandingkan sekadar penegakan hukum,” tegas Yuda.

Sejumlah personel Satlantas berkeliling area Samsat menyapa warga, memberi informasi, dan membantu proses administrasi. Yuda menilai, kehadiran polisi di ruang publik harus menciptakan suasana nyaman, bukan menegangkan.
“Pelayanan publik harus humanis dan proaktif. Kami ingin masyarakat merasa aman dan dihargai saat berurusan di Samsat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Satlantas Polres Cianjur akan terus memperluas kegiatan serupa di berbagai titik layanan publik. “Kami berkomitmen membangun kepercayaan masyarakat lewat pelayanan yang nyata dan berkualitas,” kata Yuda menutup.***