SUKARESMI | INICIANJUR.COM – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cibadak, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) menyusul kekosongan jabatan kepala desa setelah mundurnya Dedi Lauhul Paris yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Cianjur pada tahun 2024 lalu.
Saat ini, jabatan Kepala Desa Cibadak dijabat oleh Penjabat (Pjs) Kusnadi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan Sukaresmi.
Musdessus tersebut akan digelar pada Rabu, 15 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB di Aula Desa Cibadak, sebagaimana tertuang dalam surat resmi BPD bernomor 140/OT/BPD/05/X/2025.
BPD Desa Cibadak akan mengundang seluruh tokoh dan elemen masyarakat desa untuk membahas serta menyepakati langkah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026.
Baca Juga :
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi antara perwakilan Pemerintah Desa, BPD, unsur masyarakat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur.
Ketua BPD Desa Cibadak, B. Suparman, dalam surat undangannya menyampaikan, kegiatan Musdessus tersebut sangat penting untuk memastikan keberlanjutan roda pemerintahan desa.
“Kami harap seluruh tokoh masyarakat dapat hadir dan memberikan masukan dalam musyawarah ini,” ujarnya. Senin (13/10/2025)***