Alat Perekam e-KTP Rusak, Warga Sukaresmi Kecewa

  • Bagikan

CIANJUR | INICIANJUR.COM – Sejumlah warga Kecamatan Sukaresmi mengaku kecewa setelah gagal melakukan perekaman e-KTP di kantor kecamatan. Pasalnya, alat perekam e-KTP yang digunakan untuk pelayanan administrasi kependudukan dilaporkan mengalami kerusakan sejak beberapa waktu lalu.

Akibatnya, beberapa warga yang datang untuk melakukan perekaman terpaksa pulang tanpa hasil. Bahkan, petugas menyampaikan bahwa alat perekam sedang rusak dan belum ada kejelasan kapan akan diperbaiki atau diganti.

“Katanya alatnya rusak. Saya sudah datang jauh-jauh, tapi disuruh nunggu, entah sampai kapan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.Rabu (15/10/2025)

Kerusakan alat perekam tersebut menimbulkan keluhan di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan dokumen kependudukan untuk keperluan mendesak.

Salah seorang warga bahkan mengaku kebingungan karena harus segera berangkat ke luar negeri.

Baca juga :

“Saya mau ke luar negeri, tapi diarahkan ke Dukcapil tanpa surat keterangan (suket). Saya jadi bingung, harus bagaimana,” keluh warga lainnya.

Saat ditanya warga, Sekretaris Kecamatan Sukaresmi, Kusnadi menyampaikan akan segera membicarakan persoalan ini bersama para kepala desa. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret terkait perbaikan atau penggantian alat tersebut.

Padahal, alat perekam merupakan sarana vital dalam pelayanan publik, dan menurut warga, seharusnya ada anggaran perawatan agar pelayanan tidak terhenti.

Warga berharap di bawah kepemimpinan Camat Sukaresmi, Azis Muslim, pelayanan administrasi di kecamatan dapat berjalan lebih profesional dan cepat tanggap terhadap keluhan masyarakat sesuai janji Bupati Cianjur.

“Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Kalau pelayanan seperti ini terus, masyarakat pasti merasa diabaikan,” ujar seorang tokoh warga dengan nada kecewa.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!