Surat Mendadak dari Kades Cipanas, Warga Tolak Musyawarah di Desa

  • Bagikan

CIPANAS | INICIANJUR.COM — Warga Kampung Pasekon Loji RT 01/RW 17, Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, sepakat menolak musyawarah mendadak yang diundang Pemerintah Desa Cipanas terkait keberadaan gudang material milik PT Genki Pro.

Warga menilai surat undangan musyawarah yang ditandatangani Kepala Desa Cipanas, M Agus Sahputra, datang terlalu mendadak. Undangan bernomor 005/139/2025 itu baru diterima warga pada Selasa (21/10/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB, padahal musyawarah dijadwalkan keesokan harinya, Rabu (22/10/2025) pukul 13.30 WIB di aula desa.

“Kami tidak menolak musyawarah, tapi suratnya terlalu mendadak. Kalau mau rembukan, beri waktu dua atau tiga hari sebelumnya agar semua warga bisa hadir,” tegas salah satu tokoh masyarakat Pasekon Loji kepada www.inicianjur.com, Rabu (22/10/2025).

Warga menegaskan akan terus menolak keberadaan gudang material PT Genki Pro yang beroperasi di tengah permukiman warga. Mereka menilai aktivitas gudang mengganggu kenyamanan, keamanan, serta merusak lingkungan sekitarnya.

Baca juga :

“Truk-truk besar terus melintas di jalan kampung yang semestinya hanya untuk kendaraan kecil. Jalan rusak, anak-anak jadi terancam,” ujar seorang warga.

Warga mengaku sudah menyampaikan keputusan penolakan undangan musyawarah itu kepada salah seorang anggota BPBD Cipanas.

Mereka meminta Pemerintah Desa menghormati aspirasi warga dan menindaklanjuti laporan soal aktivitas gudang dengan serius.

Sementara itu Kepala Bidang Penegakan Peraturan Satpol PP Kabupten Cianjur, berencana akan mengecek keberadaan gudang tersebut.” Abdi nembe apal ti akang, ngecek ge belum,” tulis Doni, Kabid PP via pesan elektronik.

Hingga berita ditulis, www.inicianjur.com belum mendapat keterangan resmi dari PT Genki Pro. ***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!