Kalapas Cianjur, Eris Ramdani mendampingi Ombudsman Jabar, Ujang Solihulwildan, (ist)
CIANJUR | INICIANJUR.COM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat dalam rangka Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jabar, Ujang Solihulwildan, dan diawali dengan peninjauan area layanan Lapas, termasuk dapur, area self-service, dan ruang pembinaan warga binaan.
Tim Ombudsman menilai aspek pelayanan melalui lima mekanisme, meliputi wawancara dengan penerima dan pemberi layanan publik, penilaian dokumen, pengisian responden masyarakat, serta evaluasi hasil penilaian. Sebanyak 15 warga binaan turut menjadi responden dalam proses tersebut.
Selain meninjau fasilitas, tim juga melakukan evaluasi terhadap pemahaman petugas mengenai standar pelayanan dan kelengkapan administrasi.
Di akhir kegiatan, Ombudsman memberikan catatan tindak lanjut atas beberapa indikator pelayanan yang perlu disempurnakan.
Penilaian ini menjadi momentum bagi Lapas Cianjur untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik yang transparan dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak warga binaan.***












