Korban Penipuan saat bertemu wartawan (ist)
CIANJUR | INICIANJUR.COM – Puluhan warga Kampung Pamokolan, Desa Sukamanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, kehilangan miliaran rupiah akibat penipuan yang dilakukan oknum suami istri berinisial TF dan SH bersama pegawai bank berinisial JJ.
Para pelaku menjalankan modus dengan meminjam sertifikat rumah dan BPKB kendaraan warga. Mereka menjanjikan pinjaman hingga Rp100 juta, namun hanya menyerahkan uang kisaran Rp3 juta kepada korban.
“Kasus ini muncul sejak Maret hingga Mei 2025. Total kerugian mencapai sekitar Rp4 miliar,” kata DH (60), salah satu korban, Rabu (5/11/2025).
JJ yang bekerja sebagai mantri atau surveyor di salah satu bank di Cianjur memanfaatkan akses aplikasi perbankan digital milik nasabah. Ia mengaku membantu proses transaksi, padahal seluruh dana pinjaman justru masuk ke rekening pribadinya.
Baca Juga :
Warga mulai curiga setelah pihak bank menagih angsuran yang tidak pernah mereka lakukan. Puluhan korban kemudian mendatangi rumah SH untuk meminta kejelasan, namun SH kabur dan belum diketahui keberadaannya.
“Taufik, Siti, dan Jauhari sudah menguntungkan diri sendiri dengan mengorbankan nasabah. Kami meminta Gubernur Jawa Barat dan Bupati Cianjur turun tangan,” tegas DH yang indentitasnya minta dirahasiakan.
Warga Kampung Pamokolan berencana melaporkan kasus ini ke pihak berwenang dan mengumpulkan bukti tambahan agar semua pelaku dapat diproses hukum.***












