Tangkap Pelaku Pungli BLTS di Sukamaju

  • Bagikan

Aktivis Cianjur, Hendra Malik (foto/dok)

CIANJUR | INICIANJUR.COM — Warga Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber, mendesak aparat penegak hukum menangkap oknum perangkat desa yang memotong Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS). Pemotongan Rp100.000 per KPM berlangsung saat pencairan bagi 299 penerima manfaat.

Seorang aktivis Cianjur, Hendra Malik, mengecam keras praktik pungli tersebut. Ia menegaskan bahwa pemotongan dana bansos merupakan tindakan biadab, tidak bermoral, dan merampas hak rakyat miskin.

“Bantuan sosial adalah hak warga miskin. KPM harus menerima dana utuh. Pemotongan Rp100.000, apa pun alasannya, adalah bentuk perampasan dana publik yang dilakukan secara terstruktur,” ujar Hendra, Kamis (4/12/2025).

Ia menilai pungli terhadap warga miskin sebagai bentuk eksploitasi kemiskinan oleh pejabat desa. Menurutnya, tindakan itu masuk kategori Tindak Pidana Korupsi, meliputi penyalahgunaan wewenang dan penggelapan.

“Pelaku harus menerima hukuman paling berat,” tegasnya.

Baca Juga :

Hendra menuntut Polres dan Kejaksaan Cianjur segera mengungkap kasus tersebut, memeriksa seluruh pihak yang terlibat, mulai dari tingkat RT/RW hingga perangkat desa.

Ia juga menuntut Pemkab Cianjur menjatuhkan sanksi administrasi terberat, termasuk pemberhentian tidak hormat bagi kepala desa yang terlibat.

Ia meminta pemerintah desa mengembalikan seluruh uang yang dipotong kepada KPM tanpa syarat.

“Pemerintah wajib memasang spanduk dan sosialisasi di setiap desa Penyaluran bansos harus utuh tanpa potongan sepeser pun,” pungkasnya.***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!