Dugaan Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah di BPN Cianjur, Fans & Partners Siap Tempuh Jalur Hukum

  • Bagikan

Dugaan Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah di BPN Cianjur (inicianjur.com)

CIANJUR | INICIANJUR.COM — Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan sertifikat tanah di Kantor ATR/BPN Kabupaten Cianjur terus mencuat setelah sejumlah warga dan notaris melapor ke Kantor Hukum Fans & Partners Law Firm.

Fanpan Nugraha dari Fans & Partners Law Firm mengaku menerima sejumlah aduan terkait permohonan sertifikat tanah yang terkendala pada penarikan tarif bidang pengukuran.

“Beberapa warga mengadukan permohonan sertifikat yang tersendat karena munculnya tarif dari bidang pengukuran. Dugaan ini sudah berlangsung lama,” kata Fanpan, Jumat (5/12/2025).

Bahkan, Fanpan juga menerima keluhan dari sejumlah notaris yang mengurus sertifikat untuk kliennya. “Mereka selalu mendapat hambatan di bagian Kasi Pengukuran dan Pemetaan ATR/BPN Cianjur,” ujarnya.

Baca Juga :

Pengacara yang beberapa waktu lalu sempat mengeruduk Kantor ATR/BPN itu menegaskan, akan menindaklanjuti seluruh aduan melalui jalur hukum.
“Ini preseden buruk bagi pelayanan publik. Dugaan pungli ini layak masuk ranah tindak pidana,” tegas Fanpan.

Pengacara muda Cianjur ini juga mengatakan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid telah menangkap sedikitnya 185 orang yang diduga sebagai mafia tanah, mereka ditangkap Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dilansir dari logikanews, salah satu warga berinisial O mengaku pernah diminta biaya saat proses pengukuran tanah dalam pengajuan sertifikat.
“Proses pengukuran malah ada biaya yang diminta. Saya tidak bisa sebutkan nominalnya,” ujar O.

Ia bersama warga lain kemudian meminta pendampingan hukum ke Fans & Partners Law Firm terkait dugaan pungli tersebut.

Sementara itu, wartawan mencoba mengonfirmasi dugaan pungli dan hambatan layanan ini kepada Kepala Kantor ATR/BPN Cianjur, Ara Komara Sujana melalui pesan singkat dan telepon. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum mendapat jawaban.***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!