Solihin saat membahas Dampak Aglomerasi (dok)
CIPANAS | CIANJUR.COM — Aktivis Cipanas sekaligus pemerhati kebijakan, Solihin, menegaskan bahwa polemik antara aglomerasi dan otonomi daerah tak relevan untuk diperdebatkan. Ia menyebut Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sudah berjalan dan memberi konsekuensi langsung bagi wilayah penyangga, termasuk Cianjur.
“Aglomerasi tetap jalan. Undang-undang DKJ sudah ada. Dokumen perencanaan daerah juga sudah memuat arah kebijakan itu,” ujar Solihin dalam acara Rembug Aspirasi.
Solihin dalam sebuah forum diskusi.
Ia menilai Cianjur harus jujur mengakui posisinya sebagai wilayah penyangga aktivitas ekonomi dan mobilitas Jakarta–Bogor–Depok–Tangerang–Bekasi. Menurutnya, dampak aglomerasi tak terhindarkan meski status administratif belum berubah.
“Cianjur sudah jadi bagian dari ruang Jabodetabek secara fungsional. Dampaknya pasti masuk. Pertanyaannya, apakah kita siap mengelola dan mengambil manfaatnya,” tegasnya.
Baca juga :
Solihin juga menyoroti lemahnya figur lokal yang mampu memperjuangkan kepentingan daerah dalam isu pemekaran maupun penataan kewilayahan. Ia menyinggung minimnya respons DPRD Cianjur terhadap persoalan strategis yang menyangkut masa depan Cianjur.
“Kita butuh tokoh yang kuat memperjuangkan agenda besar. Tanpa itu, Cianjur hanya jadi penonton. Perhatian pusat juga cenderung terbatas kalau tidak ada dorongan politik yang kuat dari daerah,” katanya.
Ia menambahkan pemerintah daerah harus berani membaca momentum politik nasional dan memastikan Cianjur tak tertinggal dalam dinamika kebijakan pemekaran maupun pengembangan kawasan strategis.
“Kalau Cianjur merasa berat memenuhi aspek politik pengembangan, maka masa depan kita akan tergantung pada keputusan pusat. Kita harus bergerak, bukan menunggu,” tandas Solihin.***












