Warga Cianjur Utara Membacakan Deklarasikan yang akan diserahkan ke Bupati Cianjur
CIPANAS | CIANJUR.COM — Rembug aspirasi warga Cianjur Utara menetapkan deklarasi sikap yang langsung ditujukan kepada Bupati Cianjur. Warga dari Cipanas, Pacet, Sukaresmi, dan Cikalongkulon menyampaikan tiga tuntutan utama terkait arah pembangunan dan kebijakan strategis di wilayah mereka.
Warga meminta pemerintah daerah segera membuka transformasi kebijakan dan sosialisasi menyeluruh mengenai rencana tata ruang wilayah (RTRW) Cianjur Utara. Mereka menilai informasi RTRW masih terbatas dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Masyarakat juga menuntut pelibatan publik secara penuh dalam rencana program aglomerasi yang akan diterapkan di tiga kecamatan. Mereka menegaskan bahwa aglomerasi menyangkut ruang hidup warga sehingga seluruh tahapannya harus berjalan transparan dan partisipatif.
Tuntutan ketiga menyoroti keberpihakan pemerintah daerah terhadap percepatan pembangunan sarana dan prasarana di Cianjur Utara. Warga menilai kebutuhan infrastruktur di kawasan ini mendesak dan harus masuk dalam prioritas daerah.
Deklarasi tersebut menegaskan dorongan kuat agar pemerintah hadir lebih konkret, terbuka, dan berpihak pada kepentingan warga dalam setiap kebijakan strategis.
Baca juga :
LSM Semar bersama Rumah Aspirasi menggelar rembug Aspirasi ini di Hotel Cianjur, Sabtu (6/12/2025).
Acara menghadirkan narasumber, di antaranya Dosen Unisba Dr. Redi Hadiyanto, S.Sy., MH yang memaparkan Aglomerasi Kabupaten Cianjur.
Ahli tata ruang dari UIN Sunan Gunung Jati, Dr. H. Dadang Husein Sobana, menguraikan RTRW Kabupaten Cianjur, sementara Dr. H. Irpan Jamil, MA dari Universitas Suryakancana membahas peran masyarakat ekonomi syariah dalam mendukung RTRW.
Rembug aspirasi ini diikuti berbagai tokoh, aktivis, serta perwakilan masyarakat dari empat kecamatan di wilayah Cianjur Utara. Sedangak hasil dari rembug aspirasi ini yang ditandatangi bersama akan diserahkan langsung kepada Bupati Cianjur, dr Wahyu.Ferdian.***












