CIANJUR | INICIANJUR.COM – Urusan beli buku sekolah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mendadak jadi bahan bisik-bisik. Pasalnya, pembelian yang semestinya bebas pilih, diduga malah “sudah ada alamatnya”. Sejumlah Koordinator Pendidikan (Kordik) disebut mengarahkan sekolah membeli buku dari perusahaan tertentu
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ketua Forum Kordik Kabupaten Cianjur yang juga menjabat sebagai Kordik diduga memberi instruksi kepada para koordinator pendidikan agar kepala sekolah membeli buku dari perusahaan yang telah ditentukan. Tinggal pesan, bayar, lalu beres.
Perusahaan yang disebut-sebut masuk daftar langganan antara lain CV Y, CV M, CV M, CV A, CV, CV B, dan CV DM. Untuk urusan pembayaran, kepala sekolah diminta menggunakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), alias dana negara.
Padahal, pengadaan buku sekolah tidak semestinya seperti pesan menu paket. Aturannya jelas, pengadaan barang dan jasa di sekolah wajib melalui SIPLah, platform resmi Kementerian Pendidikan yang dirancang agar semua penyedia bisa ikut bersaing secara sehat dan transparan.
Sayangnya, praktik di lapangan diduga tidak sejalan dengan ketentuan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025. Jika benar ada pengarahan, prinsip transparansi bisa berubah jadi formalitas belaka.
Kondisi ini membuat pengadaan buku sekolah bukan lagi soal mutu bacaan siswa, melainkan soal “siapa yang ditunjuk”. Publik pun mulai bertanya-tanya, ini pengadaan buku atau sistem rekomendasi satu pintu?
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Forum Kordik Kabupaten Cianjur belum memberikan penjelasan resmi. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan singkat ke nomor 0819-***-12, namun pesan masih centang satu.***












