Jangan Jadikan Gede Pangrango Laboratorium Bencana

  • Bagikan

CIANJUR INICIANJUR.COM –  Alarm bahaya berbunyi keras dari kaki Gunung Gede Pangrango. Aktivis lingkungan di Cianjur mengecam keras kelanjutan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di kawasan konservasi tersebut.

Pemerintah dan pengembang didesak segera melakukan moratorium total dan pengkajian ulang secara radikal.(18/2/2026)

Aktivis Cianjur, Hendra Malik, menegaskan bahwa kondisi geologis pasca-gempa besar tahun 2022 telah berubah drastis. Memaksakan proyek di tengah tanah yang labil dianggap sebagai tindakan yang mengabaikan nyawa rakyat.

“Melanjutkan pengeboran dan injeksi fluida di jantung zona sesar aktif pasca-gempa bukan sekadar risiko bisnis, tapi kecerobohan sistematis! Kami tidak akan membiarkan Gede Pangrango dijadikan laboratorium bencana demi ambisi energi,” tegas Hendra Malik dengan nada bicara tinggi.

3 Tuntutan Harga Mati untuk Pemerintah
Hendra Malik melayangkan tiga tuntutan krusial yang harus segera dipenuhi sebelum bencana yang lebih besar terjadi:

  1. Audit Geologis Independen & Terbuka: Dokumen Amdal lama dinyatakan kedaluwarsa karena tidak relevan dengan kondisi geomorfologi pasca-gempa 2022. Tim investigasi independen (pakar seismologi dan hidrologi) wajib dibentuk.

  2. Transparansi Risiko Gempa Induksi (Induced Seismicity): Rakyat berhak tahu apakah rumah mereka berada di atas ancaman gempa buatan akibat aktivitas geothermal. Pemerintah dilarang menyembunyikan data keterkaitan proyek dengan pemicuan patahan lokal.

  3. Lindungi ‘Menara Air’ Jawa Barat: Gede Pangrango adalah penyangga hidrologis vital. Intervensi mekanis di bawah tanah yang tidak stabil bisa merusak akuifer dan memicu krisis air permanen bagi jutaan penduduk dari Jawa Barat hingga Jakarta.

Meski mendukung transisi energi terbarukan, Hendra menolak keras jika label “energi bersih” diperoleh dengan cara yang merusak ruang hidup rakyat.

“Kami dukung energi terbarukan, tapi tidak dengan cara menumbalkan rakyat dan merusak ekosistem konservasi. Pembangunan harus selaras dengan karakter alam, bukan melawan hukum alam yang sudah jelas memberi peringatan lewat gempa,” cetusnya.

Menutup pernyataannya, Hendra mengingatkan bahwa Gunung Gede Pangrango memiliki karakteristik geologis yang berbeda dan jauh lebih sensitif dibandingkan gunung-gunung lainnya di Indonesia.

“Jangan main-main dengan hukum alam. Keselamatan publik adalah hukum tertinggi yang tidak bisa ditawar dengan nilai investasi apa pun,” pungkasnya.***

Penulis: Restu FEditor: Deni Hendra
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!