CIANJUR|INICIANJUR.COM – Upaya percepatan operasional Koperasi Desa Merah Putih di Cianjur kini difokuskan pada penyelesaian aspek legalitas lahan. Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar Perhutani KPH Cianjur bersama Kodim 0608 Cianjur, Diskoperindag, dan PTPN VIII melalui video conference.
Proses perizinan penggunaan kawasan hutan dan aset BUMN saat ini tengah diajukan ke Kementerian Kehutanan, dengan Perhutani berperan dalam memberikan kajian teknis.
Administratur KPH Cianjur, Herry Rochmatul Fitri, menegaskan bahwa dukungan terhadap program ekonomi kerakyatan tetap harus sejalan dengan aturan dan kelestarian lingkungan.
“Kami ingin memastikan legalitas dan kelestarian berjalan beriringan agar program ini berkelanjutan,” ujarnya.
Koordinator Percepatan KDKMP Kodim 0608 Cianjur, Kapten Inf Roland Agus Shandi Purba, menambahkan bahwa kejelasan status lahan menjadi faktor penting untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat.
“Dengan legalitas yang jelas, masyarakat bisa menjalankan aktivitas ekonomi dengan nyaman,” katanya.
Diskoperindag dan PTPN VIII juga menyatakan dukungan penuh, khususnya dalam mendorong sinergi lintas instansi serta memastikan program berjalan sesuai ketentuan.
Rapat ini menjadi langkah strategis dalam penataan aset negara sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat. Diharapkan, Koperasi Desa Merah Putih dapat segera beroperasi dan menjadi penggerak ekonomi baru di Cianjur.***












