CIANJUR|INICIANJUR – Kabupaten Cianjur tengah diguncang rentetan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi secara beruntun. Tiga kasus yang mencuat dalam waktu berdekatan ini memicu kemarahan publik dan keprihatinan mendalam.
Peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa ancaman terhadap anak-anak semakin nyata dan tidak bisa lagi dianggap biasa.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah, bereaksi keras. Ia menegaskan bahwa pelaku kejahatan keji terhadap anak harus dihukum tanpa kompromi.
“Ini bukan kejahatan biasa, ini kejahatan luar biasa. Tidak ada ruang toleransi. Jika terbukti, hukum seberat-beratnya” tegas Lepi, Minggu (5/4).
Ia mendesak aparat penegak hukum bergerak cepat dan menggunakan pasal-pasal terberat dalam Undang-Undang Perlindungan Anak agar pelaku benar-benar merasakan efek jera.
“Jangan sampai hukum terlihat lemah. Kasus seperti ini harus ditindak tegas, tanpa tawar-menawar,” ujarnya.
Maraknya kasus ini juga dinilai sebagai tanda bahaya bagi seluruh masyarakat. Lepi mengingatkan bahwa perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama.
“Ini tamparan keras untuk kita semua. Orang tua, lingkungan, semua harus lebih waspada. Jangan sampai ada korban berikutnya,” katanya.
DPRD Cianjur pun berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan para pelaku dihukum setimpal dan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang layak.***
