CIANJUR | INICIANJUR.COM – Dugaan pungutan biaya perayaan HUT RI ke-80 di Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, mencuat setelah setiap desa disebut diminta mengeluarkan uang sebesar Rp 3 juta.
Bahkan, polemik ini menjadi perhatian masyarakat karena memunculkan pertanyaan soal transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Ketika di konfirmasi, Kapuspindik Warungkondang menegaskan, tidak ada pungutan liar. Dia menyebut dana tersebut merupakan hasil kesepakatan dengan kepala desa dan OPD yang ada di wilayah warungkondang secara sukarela tanpa paksaan.
Namun, beberapa desa mengaku kebingungan mencari sumber dana meski sudah disepakati dalam musyawarah.
Baca juga :
Hingga kini, pihak Kecamatan Warungkondang belum memberi klarifikasi resmi. Kasus ini menimbulkan desakan agar Pemkab Cianjur memastikan pengelolaan keuangan berjalan transparan dan tidak membebani desa.***