CIANJUR | INICIANJUR. COM– Dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pasundan Cianjur. Sejumlah siswa mengaku dana PIP sebesar Rp1,8 juta yang dicairkan Juni lalu tidak diterima, melainkan ditarik pihak sekolah.
Selain itu, siswa menyebut ada pungutan lain mulai dari kelebihan biaya study tour Yogyakarta yang tidak dikembalikan hingga kewajiban membayar Rp3 juta menjelang ujian akhir.
“Kalau tidak membayar, siswa tidak bisa ikut ulangan atau ujian,” ungkap salah satu siswa, Kamis (21/8/2025).
Informasi yang dihimpun menyebut dana PIP digunakan untuk menutup tunggakan siswa dan biaya sekolah. Padahal, aturan pemerintah menegaskan dana tersebut mutlak hak siswa dan dilarang dikelola sekolah.
Menanggapi tudingan itu, bendahara sekolah, Heni, membenarkan adanya penarikan dana PIP dengan alasan khawatir tidak digunakan sesuai peruntukan. Namun dia membantah tuduhan soal pungutan dan kelebihan biaya study tour.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya menegaskan akan menindak tegas sekolah yang terbukti melakukan pungutan liar maupun penyalahgunaan dana pendidikan.***