Truk Barang Melintas Diperkampungan Warga. (Ist)
CIPANAS | INICIANJUR.COM — Puluhan warga Kampung Pasekon Loji RT 01/RW 17, Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, ramai-ramai menolak keberadaan gudang milik PT Genki Pro. Mereka menilai aktivitas gudang itu mengganggu kenyamanan, keamanan, serta merusak lingkungan sekitar.
Warga memprotes keluar-masuknya truk besar dan kontainer yang sering kali mengangkut material bangunan. Lalu lintas kendaraan berat itu menimbulkan kebisingan dan memperparah kerusakan jalan di permukiman.
Salah seorang ketua RT menyebut, gudang seluas sekitar 500 meter persegi itu diduga belum mengantongi izin resmi dari Pemkab Cianjur, termasuk izin lingkungan dari warga sekitar.
“Kami di sini belum pernah memberikan izin kepada pemilik gudang itu,” tegasnya.
Tokoh masyarakat setempat menambahkan, kondisi jalan di RT 01 rusak parah akibat truk-truk besar milik gudang tersebut.
“Kondisinya membahayakan pengendara, terutama anak-anak,” ujarnya kepada INICIANJUR.COM melalui sambungan telepon, Selasa (21/10/2025).
Baca Juga :
Selain kebisingan dan kerusakan jalan, warga juga mengkhawatirkan dampak polusi udara serta berkurangnya rasa aman bagi anak-anak. Mereka sepakat menolak operasional gudang milik perusahaan properti itu.
“Kami minta Pemerintah Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, dan Dinas Perhubungan bertindak tegas. Kalau tidak, kami akan lanjutkan aksi protes ke Pemkab Cianjur dan meminta Satpol PP menutup aktivitas gudang tersebut,” tegas seorang warga.
Warga juga menolak undangan audiensi dari pihak desa yang dianggap mendadak.
“Undangan datang Selasa malam jam 19.00, sedangkan musyawarah dijadwalkan Rabu jam 13.30. Ini jelas tidak wajar,” ujar perwakilan warga.
Menanggapi hal itu, Kabid Penindakan Satpol PP Kabupaten Cianjur, Doni memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Terima kasih laporannya, kami akan tindak lanjut laporan dari warga,” ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (22/10/2025).
Hingga berita ini diterbitkan, INICIANJUR.COM belum memperoleh keterangan resmi dari pihak PT Genki Pro.