Orang Tua Murid di SDN Nyalindung 1 Saat Terima Uang PIP . Kamis (23/10/2025)
CIANJUR | INICIANJUR.COM – Dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Nyalindung 1, Kecamatan Cugenang, mulai menemui titik terang. Pihak sekolah akhirnya mengembalikan sebagian dana bantuan pendidikan yang sempat digelapkan.
Kepala Bidang SD Disdikpora Kabupaten Cianjur, Arifin, di hadapan puluhan orang tua siswa penerima manfaat, menyampaikan permintaan maaf dan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi mendalam terhadap Wahyudi, operator sekolah, serta Kepala SDN Nyalindung 1.
“Indikasi penyelewengan sudah terbukti, karena pihak sekolah telah mengembalikan uang PIP kepada para penerima,” ujar Arifin.
Pengembalian dana dilakukandi sekolah, disaksikan langsung oleh ratusan orang tua murid penerima manfaat. pada Kamis (23/10/2025)
Baca Juga :
Dana yang dikembalikan mencapai Rp108.500.000 dari 206 rekening penerima. Rinciannya meliputi Rp72.900.000 dari PIP Aspirasi 2021, Rp12.600.000 dari PIP Reguler 2022, dan Rp23.000.000 dari PIP Reguler 2023. Dana tersebut dikirim kembali ke rekening masing-masing penerima setelah sebelumnya diduga digelapkan oleh oknum operator sekolah.
Salah satu orang tua murid mengaku baru mengetahui bahwa dua anaknya telah terdaftar sebagai penerima PIP Aspirasi sejak 2021, namun dana tersebut baru diterima tahun ini.
Disdikpora menegaskan akan menindak tegas setiap oknum yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan pendidikan, serta memastikan seluruh penerima manfaat mendapatkan haknya secara penuh dan transparan.***












