Kabid SMP Akan Panggil Kepsek SMP 1 PGRI Terkait Dugaan Pungli Ijazah

  • Bagikan
Tangkapan layar Pesan singkat di gruop. (ist)

Tangkapan Layar Chat (ist)

CIANJUR – INICIANJUR.COM– Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur menaruh perhatian serius terhadap dugaan pungutan liar (pungli) ijazah dan ancaman terhadap alumni SMP 1 PGRI Cilaku.

Dugaan praktik itu mencuat setelah orang tua siswa mengungkap adanya permintaan uang Rp70 ribu sebagai syarat pengambilan ijazah.

Kasus tersebut mencuat pada 22 Oktober 2025. Informasi dan bukti percakapan yang beredar menunjukkan oknum guru meminta sejumlah uang kepada alumni. Kondisi itu membuat sebagian ijazah tertahan dan menghambat proses pendaftaran siswa ke jenjang berikutnya.

Kepala Sekolah SMP 1 PGRI Cilaku, Iqbal, mengakui adanya laporan tersebut. Ia menilai persoalan itu muncul akibat kesalahpahaman antara guru dan siswa.

“Saya langsung menggelar rapat dadakan dengan semua guru untuk memastikan kebenarannya. Saya tidak tahu ada pungutan Rp70 ribu itu. Kalau benar terjadi, kami akan ambil tindakan tegas,” ujar Iqbal, Jumat (24/10/2025).

Iqbal memastikan pihak sekolah segera menyalurkan seluruh ijazah tanpa pungutan apa pun dan berkomitmen memperbaiki sistem pembagian ijazah agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga

https://inicianjur.com/2025/10/24/tebus-ijazah-rp70-ribu-dunia-pendidikan-cianjur-heboh-lagi/

Sementara itu, Kepala Bidang SMP Disdikpora Cianjur, Helmi, menegaskan akan memanggil Kepala Sekolah SMP 1 PGRI Cilaku serta oknum guru yang terlibat untuk dimintai keterangan.

“Hari Senin kami panggil ke dinas. Kami ingin tahu langsung duduk persoalannya. Aturannya sudah jelas, tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun,” tegas Helmi.

Helmi juga menegaskan bahwa meski SMP 1 PGRI berstatus swasta, pengawasan tetap menjadi tanggung jawab Disdikpora Cianjur.

“Kami akan koordinasi dengan pihak yayasan. Bila terbukti ada pelanggaran, yayasan wajib menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan. Dinas tetap memantau prosesnya,” katanya.

Helmi menambahkan, Disdikpora akan terus mengawasi semua sekolah agar tidak melakukan praktik pungli dengan alasan apa pun. “Kami tidak akan mentolerir perilaku yang merugikan siswa,” ujarnya.***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!