INICIANJUR.COM– Warga Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber, memprotes pemotongan dana KPM sebesar Rp100 ribu saat pencairan di Kantor Pos dan Giro Cianjur. Pemotongan berlangsung terhadap 299 penerima bantuan.
Kepala Desa Sukamaju menyampaikan instruksi pemotongan melalui pesan suara WhatsApp kepada para ketua RT.
Pemerintah desa berdalih dana digunakan untuk membantu warga sakit, namun warga menilai alasan itu tidak memiliki dasar aturan yang jelas.
Sejumlah warga mengaku tidak pernah menerima penjelasan resmi dan mempertanyakan transparansi penggunaan dana. Mereka menilai kebijakan itu berpotensi menjadi pungutan tidak sah.
Baca Juga :
Warga mendesak pemerintah desa memberikan klarifikasi dan menghentikan pemotongan hingga ada dasar hukum yang jelas. Namun, hingga kini Kepala Desa Sukamaju belum bisa dihubungi wartawan. ***












