CIANJUR|INICIANJUR.COM – Ketua Satgas SPPG Kabupaten Cianjur, Arif Purnawan, mengakui adanya sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disuspensi di wilayahnya.
Hal itu disampaikannya usai rapat koordinasi dan evaluasi yang digelar Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Forkopimda dan dinas terkait di Le Eminence Puncak, Cipanas, Selasa (7/4/2026).
“Informasi awal memang ada beberapa yang disuspensi, namun untuk data lengkapnya kami masih menunggu,” ujar Arif.
Ia menegaskan, Satgas tidak memiliki kewenangan untuk menutup operasional dapur. Peran satgas hanya sebatas melakukan pengawasan, inspeksi mendadak, dan pelaporan kepada BGN.
Baca Juga
“Kami hanya melakukan sidak dan melaporkan. Keputusan sepenuhnya ada di BGN,” tegasnya.
Menurutnya, pengawasan akan difokuskan pada kesesuaian dapur dengan regulasi, mulai dari tata letak, kelengkapan fasilitas, hingga variasi menu makanan.
Sementara itu, Koordinator Wilayah SPPG Cianjur, Sirojudin, menyatakan bahwa langkah tegas berupa suspensi dilakukan bagi dapur yang belum memenuhi standar, terutama terkait perizinan dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Jika belum memenuhi persyaratan, akan diberikan peringatan hingga sanksi suspensi,” kata Sirojudin.
BGN juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG untuk segera melengkapi persyaratan, atau siap menerima sanksi serupa.***












Leave a Reply