CIANJUR|INICIANJUR.COM – Aktivitas proyek galian tanah di Desa Bobojong, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, kini berubah menjadi sumber keresahan serius bagi masyarakat. Alih-alih membawa harapan pembangunan, kegiatan tersebut justru menebar rasa takut setiap kali warga melintasi jalan kabupaten yang menjadi akses utama sehari-hari.
Setiap hari, deru mesin truk bertonase besar memecah ketenangan desa. Kendaraan pengangkut tanah merah itu hilir mudik tanpa henti, meninggalkan ceceran material yang membuat jalan berubah menjadi lintasan berbahaya. Bagi warga, kondisi ini bukan lagi sekadar gangguan, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan.
Puncak kekhawatiran terjadi pada Sabtu (11/4/2026), ketika jalan yang sebelumnya menjadi urat nadi aktivitas masyarakat berubah menjadi jalur yang licin dan penuh risiko. Tanah merah yang berjatuhan dari bak truk yang tidak tertutup sempurna berubah menjadi lumpur tebal saat hujan turun, mengintai setiap pengendara terutama pengguna sepeda motor.
Baca Juga: Mabes Polri Razia Galian C, Puluhan Truk Pasir Kabur
“Atas nama pembangunan, jangan sampai keselamatan kami dikorbankan,” ujar seorang warga dengan nada cemas yang memilih untuk tidak disebutkan identitasnya. Ia mengaku setiap hari dihantui rasa takut saat melintasi jalan tersebut.
Keresahan itu bukan tanpa alasan. Dedi, salah satu warga, menjadi korban setelah terjatuh akibat jalan yang licin. Insiden tersebut memaksanya mendapat bantuan dari warga sekitar untuk bisa bangkit kembali.
“Sangat mengganggu dan membahayakan. Jalan sempit, tapi dilalui truk besar. Tanahnya berserakan, jadi licin. Kami benar-benar waswas setiap melintas,” ungkapnya dengan nada kesal.
Warga menilai jalan kabupaten tersebut sejak awal tidak dirancang untuk menahan beban kendaraan bertonase besar secara intensif. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya risiko kecelakaan yang meningkat, tetapi juga potensi kerusakan jalan yang akan semakin parah dan merugikan masyarakat dalam jangka panjang.
Padahal, regulasi mengenai pengangkutan material sudah diatur secara jelas dalam Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2012, yang mewajibkan penggunaan penutup muatan seperti terpal, pengaturan jam operasional, serta kewajiban menjaga kebersihan jalan. Namun, di lapangan, aturan tersebut diduga kerap diabaikan, seolah tanpa pengawasan yang tegas.

Sorotan tajam juga datang dari H. Hamdan, tokoh masyarakat Jangari sekaligus aktivis 98. Ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut telah melampaui batas toleransi masyarakat.
“Ini bukan lagi sekadar mengganggu, tapi sudah menjadi ancaman serius. Jalan licin dan sudah ada korban. Kalau tidak segera dihentikan sementara, bukan tidak mungkin akan ada korban berikutnya,” tegasnya.
Ia pun mempertanyakan peran pengawasan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, kepolisian, hingga pemerintah daerah. Menurutnya, tindakan nyata harus segera dilakukan sebelum situasi semakin memburuk.
“Jangan menunggu jatuhnya korban jiwa baru bertindak,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bobojong, Suwandi, menjelaskan bahwa proyek galian tanah tersebut merupakan bagian dari program pembangunan desa yang telah direncanakan melalui Musrenbang RPJMDes. Lapangan bola desa yang memiliki kontur tanah terlalu tinggi diratakan, dan tanah hasil galian dimanfaatkan oleh pihak lain untuk kebutuhan urugan sebagai upaya efisiensi anggaran.
“Ini bagian dari perencanaan desa. Kita manfaatkan tanah yang ada agar tidak membebani anggaran,” jelasnya melalui pesan singkat.
Namun bagi masyarakat, penjelasan tersebut belum mampu meredakan kegelisahan. Warga menegaskan bahwa pembangunan seharusnya tidak mengorbankan keselamatan dan kenyamanan publik.
Kini, harapan masyarakat tertuju pada langkah tegas dari instansi berwenang untuk segera menertibkan aktivitas tersebut. Tanpa pengendalian yang jelas dan pengawasan yang ketat, pembangunan yang seharusnya membawa kemajuan justru berpotensi berubah menjadi petaka.
Di Desa Bobojong hari ini, rasa resah itu nyata. Setiap deru truk yang melintas bukan lagi pertanda pembangunan, melainkan pengingat akan bahaya yang mengintai di sepanjang jalan yang harus mereka lalui setiap hari.***











