CIANJUR|INICIANJUR.COM – Pemerintah Desa Mulyasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur tengah disorot warga. Bukan karena lomba agustusan yang heboh atau program desa yang keren, tapi karena BUMDes-nya yang katanya milik Desa malah terasa seperti milik keluarga.
Bagaimana tidak, Jabatan sekretaris dan bendahara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) itu diisi oleh orang-orang terdekat Kepala Desa. Kalau bukan kakak, ya keponakan. Kalau bukan keponakan, ya ipar sekandung. Lengkap sudah, seperti reuni keluarga besar tapi dengan stempel resmi.
“Secara aturan memang tidak ada larangan tertulis, tapi dari sisi etika, ini sudah masuk zona merah. Bisa memicu praktik KKN dan itu bertentangan dengan semangat transparansi,” ujar Kepala Bidang DPMD Cianjur, Dendi Renaldy, melalui WhatsApp pada wartawan, yang kini bukan cuma buat chat mantan, tapi juga buat urusan negara.
Padahal, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa jelas menyebut kepala desa dilarang membuat kebijakan yang menguntungkan dirinya sendiri atau keluarganya. PP Nomor 11 Tahun 2021 juga menegaskan pengurus BUMDes wajib dipilih lewat musyawarah Desa, bukan lewat musyawarah ruang tamu.
“Pengurus BUMDes itu bukan warisan keluarga. Harus ada proses yang transparan, ada musyawarah, ada keterbukaan. Masa dari sekian banyak warga yang dipilih itu-itu lagi. Apakah warga lainnya sedang cuti kompetensi,” sindir salah seorang warga.
Masalah ini mencuat seiring dengan sempat dibekukannya rekening desa karena SPJ Dana Desa belum beres. Jadi bukan cuma keuangan yang bermasalah, tapi juga tata kelola yang mulai bikin alis warga terangkat.
Kini, meski dana desa sudah bisa dicairkan kembali, warga Desa menanti langkah pembenahan dari Pemerintah Desa Mulyasari. Dan warga juga berharap BUMDes bisa kembali pada khitahnya usaha milik Desa, bukan “PT Keluarga Sejahtera”.***