CIANJUR | INICIANJUR. COM – Pelaksana tugas Direktur RSUD Sayang, dr. Hj. Yuli Hendriyani, MH. MKM membenarkan adanya persoalan dalam pengadaan alat Radioterapi. Menurutnya, proyek tersebut merupakan peninggalan dari kepemimpinan sebelumnya.
“Benar, itu pengadaan di masa kepemimpinan lama, saat RSUD masih di bawah pimpinan dr. Irvan. Tapi sebagai pelaksana tugas sekarang, saya bertanggung jawab menindaklanjuti,” ujarnya,” Kamis (07/08/2025)
Sebagai tindak lanjut, RSUD Sayang telah menggelar pertemuan dengan penyedia barang, disaksikan oleh perwakilan Inspektorat Daerah. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memastikan pengembalian dana segera dilakukan.
“Kami ingin proses pengembalian dana tidak berlarut-larut, karena ini menyangkut kredibilitas rumah sakit dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Inspektorat Daerah memastikan akan terus mengawal proses pengembalian dana dan menyusun laporan lanjutan sebagai bentuk transparansi serta evaluasi dalam penggunaan dana APBD “Jelasnya.

Kepala Bidang Penunjang Medik dan Non Medik RSUD Cianjur
Sementara Kepala Bidang Penunjang Medik dan Non Medik, Rady Rahayu S.s.i, Apt,. Membenarkan bahwa informasi yang sudah beredar di salah satu media sosial tersebut bahwa Direktur selaku pimpinan yang baru sudah menyampaikan juga, tentunya akan menindaklanjuti apa yang menjadi temuan inspektorat,
“Kalau kami di bidang penunjang, ini memang kami di wilayah pelayanan, dan perlu kami jelaskan, bahwa Radioterapi itu masih satu cabang ilmu dengan radiologi. Intinya menggabungkan radiologi dengan penanganan kanker untuk pasien pasien kemoterapi, kemoterapi itu di intervensi di obati tidak pake obat tapi menggunakan radiasi, itu kaitannya dengan radiologi yang mana instalasi radiologi itu memang masih di bawah koordinator bidang penunjang,” tutur Rady. Kamis (07 Agustus 2025)
Lebih lanjut dia menjelaskan, ditahun 2024 RSUD Sayang Cianjur diminta untuk memaparkan progres terkait rencana pembukaan pelayanan Radioterapi, itu baru rencana dan sudah di sampaikan kepada Bupati Cianjur waktu itu H. Herman Suherman. “Karena belum ada pembangunan dan pada saat itu, dan juga masih dalam pembahasan dengan pihak-pihak terkait, hadir saat itu ada pak Direktur, wakil Direktur dan bidang penunjang,” Ungkapnya.
Pada saat itu, jelas Rady, belum ada PPK, karena itu lebih menjelaskan mengenai apa itu Radioterapi dan manfaatnya buat masyarakat Cianjur seperti apa.
“Saya perlu meluruskan bahwa pada saat itu, saya tidak dalam kapasitas selaku pejabat Pengadaan atau pejabat pembuat komitmen (PPK), kami di bidang penunjang kaitannya dengan pelayanan untuk bisa berjalannya pelayana, kami ditugaskan Direktur untuk mempersiapkan Regulasi, SDM dan sarana prasarana penunjang lainnya,” Pungkasnya.