CIANJUR | INICIANJUR.COM – Aksi unjuk rasa di depan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jalan Achmad Munawar No.1, Desa Cikaroya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Senin (18/5/2026), berubah ricuh.
Puluhan massa dari Aliansi Juang Muda Cianjur (JMC) terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian saat memaksa masuk ke area dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kericuhan pecah ketika massa menuntut operasional dapur dihentikan lantaran diduga belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Suara teriakan, peluit, hingga yel-yel anti korupsi menggema di lokasi aksi dan membuat suasana memanas.
Baca juga: Protes Memanas di Dapur MBG, Klaim Penganiayaan Picu Penyelidikan
Bahkan, arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat lumpuh akibat massa yang memadati badan jalan sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Tutup SPPG Tak Berizin” dan “Evaluasi Total Manajemen SPPG”.
Massa yang emosi sempat mengguncang pagar gerbang SPPG. Aparat kepolisian yang berjaga langsung membentuk barikade untuk menghalau demonstran agar tidak masuk ke dalam gedung. Aksi dorong-dorongan pun tak terhindarkan.
Ketua JMC, Abdul Aziz, menuding ada dugaan permainan oknum dalam pengelolaan program MBG di Cianjur. Ia menyebut program unggulan pemerintah pusat itu jangan sampai dijadikan ladang kepentingan pribadi.
Baca juga: Gegara Viral Jadi Ketahuan, Dapur MBG Cisarandi 2 Terancam Suspend
“Jangan rusak program Presiden Prabowo dengan praktik-praktik tidak sehat. Kalau belum ada izin lengkap, hentikan operasional sekarang juga!” tegas Aziz di tengah orasi.
Tak hanya soal izin, massa juga menyoroti dugaan perekrutan relawan yang dinilai tidak transparan dan minim melibatkan masyarakat lokal.
“Warga sekitar hanya jadi penonton. Yang masuk justru diduga orang-orang dekat yayasan. Ini yang membuat masyarakat marah,” katanya.
Di tengah tekanan massa, PIC Dapur SPPG Cikaroya, Rangga Nugraha, mencoba memberikan klarifikasi. Menurutnya, keterlambatan pengurusan izin terjadi karena keterbatasan waktu pembangunan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Juknis pembangunan hanya 45 hari. Sedangkan pengurusan PBG dan SLF membutuhkan waktu lebih panjang. Kami tetap akan menyelesaikan semua izin,” ujar Rangga.
Namun penjelasan tersebut justru memicu teriakan massa. Sejumlah warga yang ikut menyaksikan aksi berteriak meminta operasional dihentikan sebelum izin terbit.
Situasi baru mulai kondusif setelah Satpol PP Kabupaten Cianjur turun tangan dan melakukan penyegelan bangunan SPPG. Petugas memasang segel pengawasan di pintu utama gedung di bawah kawalan ketat aparat kepolisian.
Meski penyegelan dilakukan, massa mengaku belum puas dan mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar apabila dapur tetap beroperasi.
“Kami akan bawa persoalan ini ke DPRD Cianjur. Kalau masih membandel, kami siap turun lagi dengan massa yang lebih banyak,” tutup Abdul Aziz.***












