5 Bakal Calon Berebut Kursi Kepala Desa Ciranjang

  • Bagikan
Panita tetapkan lima orang bakal calon yang lolos dan resmi menjadi calon Kepala Desa Ciranjang. (Don/inicianjur.com)

CIRANJANG | INICIANJUR.COM – Sebanyak lima bakal calon resmi ditetapkan sebagai calon Kepala Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, setelah dinyatakan lolos tahapan penetapan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Ciranjang, Selasa (22/9/2026).

Ketua Panitia Pilkades Ciranjang, Muhamad Lesmana, mengatakan penetapan calon berlangsung mulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri warga, para calon, serta unsur terkait.

“Ada lima orang bakal calon yang lolos dan resmi menjadi calon Kepala Desa Ciranjang,” ujar Muhamad Lesmana saat dihubungi melalui pesan aplikasi.

Kelima calon yang ditetapkan tersebut yakni:

* Irfan Ubaedillah, S.Pd.I

* Dede Hermawan

* Apep Diki Imansyah, ST

* Endang Wirawan, SE

* Luki Lukmanul Hakim

Muhamad menjelaskan, tahapan selanjutnya berupa pengundian dan penetapan nomor urut calon akan berlangsung pada 9 Oktober 2026. Pelaksanaan tahapan tersebut mengikuti arahan dan ketentuan Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Cianjur.

BACA JUGA  Sekolah Tutup lebih Awal, Azmi Soroti Dugaan Pelanggaran Jam Belajar di SDN Sukasari IV

Sementara itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa Ciranjang turut memantau serta mengawasi jalannya kegiatan penetapan calon.

Kepala Desa Ciranjang, Kholis Mukhlis, menegaskan bahwa pemerintah desa bersama BPD berfokus memastikan seluruh proses Pilkades berjalan sesuai aturan.

“Kami dari pemdes dan BPD hanya memantau dan mengawasi pelaksanaan yang tengah dijalankan oleh panitia,” pungkasnya. ***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!