Disdikpora Bersama Inspektorat Tindak Lanjuti Penyelewengan Dana PIP

  • Bagikan

Kantor Disdikpora Cianjur (ist)

CIANJUR | INICIANJUR.COM — Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur bersama Inspektorat menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 1 Nyalindung.

Langkah ini diambil setelah sejumlah orang tua siswa melaporkan dana bantuan yang belum sepenuhnya diterima oleh penerima manfaat.

Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Disdikpora Cianjur, Aripin, mengatakan pihaknya sudah memanggil pihak sekolah dan orang tua siswa untuk menyelesaikan masalah tersebut. Menurutnya, sekolah berkomitmen mengembalikan dana yang belum disalurkan kepada penerima pada Kamis pekan ini.

“Orang tua murid sudah datang ke dinas dan sudah ada kesepakatan. Sekolah akan mengembalikan dana, dan saat ini prosesnya berjalan,” kata Aripin pada wartawan, Rabu (22/10/2025).

Aripin menegaskan, Disdikpora fokus memulihkan hak masyarakat sebelum masuk ke tahap pemeriksaan lebih lanjut. Setelah pengembalian selesai, dinas akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Baca Juga :

“Pengembalian dana menjadi langkah awal penegakan sanksi. Setelah itu kami lakukan pendalaman untuk memastikan mekanisme yang terjadi di lapangan,” ujarnya.

Ia menyebut, Disdikpora berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami pelajari dulu seluruh prosesnya. Hasil pemeriksaan nanti kami serahkan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” pungkas Aripin.***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!