CIANJUR|INICIANJUR.COM – Di tengah gelombang sorotan publik atas kasus dugaan pencabulan anak di Kecamatan Sukaresmi, nama Kepala Desa berinisial N (50) ikut terseret. Ia dituding melakukan intimidasi terhadap keluarga korban isu yang langsung ia bantah keras.
N yang juga merupakan orang tua dari salah satu terduga pelaku menegaskan, tudingan tersebut tidak berdasar dan berpotensi memperkeruh situasi yang sudah sensitif.
“Tidak ada intimidasi ataupun ancaman terhadap keluarga korban. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang,” tegas N kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).
Baja Juga: Sempat Coba Akhiri Hidup, Bocah 12 Tahun di Sukaresmi, Dirudapaksa Tetangga Berulang Kali
Di tengah posisinya sebagai kepala desa sekaligus orang tua terduga pelaku, N mengaku memilih menjaga jarak. Ia sadar, sedikit saja langkah yang keliru bisa ditafsirkan sebagai upaya menekan atau mempengaruhi proses hukum.
“Kami tidak pernah turun langsung. Justru kami menghindari agar tidak muncul anggapan adanya tekanan,” ujarnya.
Namun, pertemuan antara pihak korban dan keluarga pelaku sempat terjadi. N menegaskan, pertemuan itu bukan bentuk intervensi, melainkan upaya menyampaikan permohonan maaf dan membicarakan pemulihan korban.
“Silakan hukum berjalan. Kami tidak akan menghalangi atau mencampuri. Saya hanya menekankan kepada terduga pelaku untuk jujur,” katanya.
Kasus ini sendiri menyayat perhatian publik. Seorang siswi SD berusia 12 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh dua pelaku di beberapa lokasi berbeda. Luka yang dialami bukan hanya fisik, tetapi juga tekanan psikologis yang akhirnya mendorong korban untuk membuka suara kepada keluarga.
Kini, di tengah desakan publik akan keadilan, N meminta masyarakat tidak terjebak pada informasi yang belum terverifikasi. Ia juga menegaskan pentingnya memberi ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja tanpa tekanan.
“Biarkan hukum berjalan objektif, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun,” pungkasnya.***












