CIANJUR|INICIANJUR.COM – Setelah hampir empat tahun menunggu kepastian, persoalan tiang listrik yang berdiri di depan rumah warga di Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, akhirnya memasuki tahap penyelesaian. PLN dan pemilik lahan telah mencapai kesepakatan awal dalam pertemuan yang berlangsung pada Kamis (29/5/2026).
Pihak PLN yang datang langsung ke lokasi menyatakan bahwa permohonan pemindahan tiang listrik dan penyesuaian konstruksi jaringan telah dibahas bersama pemilik lahan.
Saat ini, realisasi pekerjaan tinggal menunggu keputusan final dari manajemen PLN dan kesiapan vendor pelaksana.

Staf PLN yang mewakili manajemen, Patul, mengatakan bahwa secara prinsip kedua belah pihak telah menemukan titik temu.
Baca Juga: Diduga Abaikan Hak Warga, PLN Cianjur Disorot Soal Tiang Listrik Depan Rumah Warga Mande
“Kita sudah menemukan kesepakatan, tinggal menunggu vendor. Untuk waktunya memang belum bisa ditentukan, tetapi mudah-mudahan secepatnya bisa direalisasikan,” ujarnya.
Terkait permintaan kompensasi dari pemilik lahan, Patul menegaskan bahwa usulan tersebut akan diteruskan kepada pimpinan PLN untuk dibahas lebih lanjut.
“Terkait kompensasi juga akan saya ajukan kepada pimpinan. Mudah-mudahan nanti bisa diatur waktu agar pemilik lahan dapat bertemu langsung dengan pemangku kebijakan yang berwenang mengambil keputusan,” katanya.
Sementara itu, Muhammad Bagja Agustina, S.H., yang mewakili keluarga pemilik lahan, menjelaskan bahwa pihak keluarga sebenarnya tidak mempermasalahkan apabila tiang listrik tersebut tidak dipindahkan, selama terdapat kejelasan terkait kompensasi atas penggunaan tanah milik pribadi.
Baca juga: Dampak Cuaca Ekstrem di Tanggeung, Tiang Listrik Roboh, PLN Turun Tangan
“Kami dari pihak keluarga tidak keberatan apabila tiang listrik itu tidak dipindahkan. Yang terpenting ada kejelasan kompensasi terhadap pemilik tanah karena tiang tersebut berdiri di lahan pribadi,” ujar Bagja.
Selain itu, Bagja juga meminta agar kabel jaringan listrik yang saat ini posisinya relatif rendah dapat ditinggikan demi keamanan dan menghindari kendala di kemudian hari.
“Kami juga meminta agar kabel yang saat ini turun ke bawah bisa ditinggikan. Kami khawatir jika suatu saat pemilik rumah melakukan pembangunan atau renovasi, keberadaan kabel tersebut justru menghalangi dan berpotensi menimbulkan risiko,” tambahnya.
Menurut Bagja, keluarga kini memilih menunggu tindak lanjut dari PLN Cianjur dan berharap segera menerima surat panggilan resmi untuk membahas kesepakatan akhir.
Ia mengaku enggan kembali mengajukan laporan baru karena permohonan yang diajukan sejak tahun 2022 selama ini belum membuahkan hasil yang jelas.
Kasus ini sempat menjadi perhatian publik karena tiang listrik yang berdiri di depan rumah warga tersebut tak kunjung dipindahkan meski permohonan resmi telah diajukan sejak empat tahun lalu.
Dengan adanya hasil pertemuan ini pihak keluarga berharap pihak PLN segera merealisasikan dan memberikan kepastian atas hak-hak pemilik lahan.***












