CIANJUR | INICIANJUR.COM – Janji kompensasi bagi warga terdampak pembongkaran warung di kawasan Ciloto, Kecamatan Cipanas, hingga kini masih belum terealisasi. Ironisnya, setelah bangunan dibongkar dan sumber penghasilan warga hilang, masyarakat yang datang berharap mendapat kepastian justru hanya menerima buku rekening kosong.
Puluhan warga mendatangi Kantor Desa Ciloto, Jumat (5/6/2026), untuk mengikuti verifikasi tahap kedua yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Banyak di antara mereka datang dengan harapan dana kompensasi yang sebelumnya dijanjikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sudah dapat dicairkan.
Baca juga: Permohonan Maaf Kades Ciloto Kepada Warga Terdampak Pembongkaran Warung di Jalur Puncak
Namun harapan itu belum terwujud. Warga hanya menerima buku rekening tanpa informasi nominal bantuan maupun jadwal pencairan dana.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan di tengah masyarakat yang kini harus menghadapi kenyataan kehilangan tempat usaha dan sumber mata pencaharian.

Salah seorang warga terdampak, Aan Andiani, mengaku sangat terpukul setelah warung yang selama hampir 15 tahun menjadi tumpuan ekonomi keluarganya dibongkar.
“Saya sangat sedih melihat warung saya dihancurkan. Itu satu-satunya usaha yang saya miliki. Saya punya empat anak yang harus dinafkahi, sedangkan suami saya sudah tua dan tidak bisa bekerja maksimal,” ujarnya.
Menurut Aan, masyarakat sebenarnya lebih membutuhkan kepastian tempat usaha dibanding bantuan uang yang sifatnya sementara.
“Kalau menurut saya lebih penting tempat usaha daripada uang. Kalau tempat usaha ada, kami bisa terus mencari nafkah. Kalau uang, bisa habis kapan saja,” katanya.
Baca juga: Ati Rosmiati Temui Warga Ciloto, Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Utama
Sementara itu, Marwan Kepala Desa Ciloto menjelaskan bahwa kegiatan yang berlangsung saat ini baru sebatas proses verifikasi dan pembagian rekening kepada calon penerima kompensasi.
“Saat ini baru pembagian rekening. Untuk nominal kompensasi maupun waktu pencairannya kami belum mengetahui karena seluruh kebijakan berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.
Ia menambahkan, verifikasi tahap kedua ini diperuntukkan bagi warga yang bangunannya belum dibongkar dan akan melakukan pembongkaran secara mandiri. Dari total 163 bangunan yang terdata, sebanyak 160 bangunan masuk dalam proses pembongkaran, sementara tiga bangunan lainnya tidak lolos verifikasi.
Menurutnya, warga yang telah lebih dahulu terdampak pembongkaran pun hingga kini belum menerima kompensasi.
“Yang sudah dibongkar sebelumnya juga belum menerima kompensasi. Informasinya nanti akan diserahkan langsung oleh Pak Dedi Mulyadi, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian kapan,” katanya.
Ketidakjelasan tersebut semakin menambah keresahan warga. Pasalnya, pembongkaran telah dilakukan, namun realisasi kompensasi yang dijanjikan masih belum memiliki kepastian waktu.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi mengenai mekanisme maupun jadwal pencairan dana kompensasi, salah satu perwakilan BPKAD Provinsi Jawa Barat yang hadir di lokasi memilih tidak memberikan keterangan dengan alasan tidak memiliki kewenangan menjelaskan hal tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memberikan penjelasan resmi mengenai besaran kompensasi maupun jadwal pencairan bagi warga terdampak pembongkaran warung di kawasan Ciloto.
Warga pun masih menunggu kepastian atas janji yang sebelumnya telah disampaikan pemerintah.***












