CIANJUR|INICIANJUR.COM – Pemandangan tak biasa terjadi di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur dalam beberapa waktu terakhir. Jika biasanya para pemilik angkutan umum kerap menunda urusan administrasi, kini justru ramai-ramai datang untuk melakukan uji kelaikan kendaraan (KIR).
Saking tingginya antusiasme, bagian pengujian kendaraan bahkan sempat dipadati antrean. Dishub mencatat, tingkat kepatuhan angkutan umum terhadap kewajiban uji KIR kini mencapai sekitar 95 persen, angka yang terbilang cukup fantastis dibandingkan sebelumnya.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Cianjur, Sri Mulyani, mengaku peningkatan tersebut terjadi setelah pihaknya gencar melakukan sosialisasi sekaligus pengawasan langsung di lapangan.
“Alhamdulillah, sekarang kesadarannya meningkat. Sampai-sampai di bagian pengujian sempat membludak. Ini menunjukkan pemilik kendaraan mulai memahami pentingnya kelengkapan administrasi dan keselamatan,” ujar Sri, Kamis (11/6/2026).
Baca juga: Puluhan Tahun Mengabdi, Kini Terlupakan, Mantan Honorer Dishub Cianjur Menanti Kepastian Nasib
Menurutnya, urusan KIR bukan sekadar mencari stempel atau menggugurkan kewajiban. Di balik itu ada tanggung jawab besar terkait keselamatan penumpang dan kru angkutan yang setiap hari berada di jalan.
“Kalau sampai terjadi kecelakaan karena kendaraan tidak layak jalan atau dokumennya mati, tentu akan menjadi perhatian banyak pihak. Karena itu aspek keselamatan tidak bisa ditawar,” katanya.
Namun di tengah kabar menggembirakan soal meningkatnya kesadaran uji KIR, Dishub justru mengungkap fakta lain. Kondisi angkutan kota (angkot) di Cianjur saat ini dinilai sudah berada pada titik jenuh. Bahkan jumlah armada yang beroperasi disebut lebih banyak dibanding kebutuhan masyarakat.
Singkatnya, angkotnya banyak, penumpangnya tidak selalu sebanding.
Baca juga: Malam-malam Nyangkut di Parit, Pemudik Ini Bikin Tegang Sekaligus Senyum
Saat ini sebagian besar angkot hanya mengandalkan jam-jam tertentu seperti aktivitas pasar pagi dan waktu berangkat maupun pulang sekolah. Di luar jam tersebut, tak sedikit armada yang harus berkeliling lebih lama untuk mendapatkan penumpang.
Karena itu Dishub menegaskan tidak akan membuka keran penambahan armada baru.
“Kalau melihat kondisi sekarang, armada yang ada saja sudah cukup banyak. Jadi tidak boleh ada penambahan armada baru,” tegas Sri.
Dishub kini lebih fokus melakukan pembenahan data angkutan umum untuk memastikan jumlah armada yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Selain itu, Sri juga mengingatkan para sopir dan pemilik kendaraan agar tidak takut mengurus dokumen sendiri. Pasalnya, masih ada anggapan bahwa mengurus administrasi angkutan membutuhkan biaya besar sehingga harus menggunakan jasa perantara.
Padahal, menurutnya, sejumlah layanan administrasi saat ini sudah tidak lagi dikenakan biaya retribusi.
“Kalau datang langsung ke kantor Dishub justru lebih mudah dan lebih jelas. Tidak perlu khawatir karena sekarang sudah ada layanan yang tidak dikenakan biaya retribusi,” ujarnya.
Dengan meningkatnya kesadaran para pelaku usaha angkutan, Dishub berharap budaya tertib administrasi tidak hanya muncul saat ada razia atau pengawasan, tetapi menjadi kebiasaan yang terus dijaga demi keselamatan bersama di jalan raya.
Sebab pada akhirnya, angkot yang sehat dan legal bukan hanya menguntungkan pemiliknya, tetapi juga membuat penumpang lebih nyaman dan aman selama perjalanan.***












