INICIANJUR.COM | Presedium Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Yana Nurjaman mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dan memenjarakan pelaku dugaan pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen relawan dan karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Desakan itu muncul setelah mencuat dugaan pungli terhadap calon relawan SPPG di wilayah Kecamatan Cianjur. Yana menilai praktik tersebut tidak hanya mencederai tujuan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi juga merugikan masyarakat yang mencari pekerjaan.
“Ini pelanggaran pidana. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan memproses siapa pun yang terlibat,” kata Yana, Jumat (19/6/2026).
Baca Juga : Heboh Dugaan Pungli Masuk Kerja di SPPG MBG Cianjur, Jalur Uang Disebut Libatkan Oknum Lingkungan Setempat
Yana mengungkapkan, indikasi pungli dalam rekrutmen relawan maupun karyawan SPPG sudah berlangsung sejak sejumlah dapur SPPG mulai beroperasi sekitar dua tahun lalu.
Menurutnya, sejumlah oknum dari berbagai kalangan diduga memanfaatkan proses rekrutmen yang memprioritaskan warga sekitar lokasi SPPG.
“Karena rekrutmen memprioritaskan warga sekitar, maka peluang keterlibatan oknum RT, aparatur desa, maupun pihak yang memiliki kedekatan dengan pengelola SPPG cukup besar,” ujarnya.
Baca Juga : Satpol PP Tegaskan Bukan Penyegelan, Hanya Tahap Pengawasan Dapur MBG
Ampuh, lanjut Yana, telah menerima sejumlah pengaduan masyarakat terkait dugaan pungli tersebut. Pengaduan itu datang dari beberapa wilayah di Kabupaten Cianjur, di antaranya Cipanas, Ciranjang, dan Cikalongkulon.
“Kami menerima laporan dan keluhan dari warga di beberapa kecamatan. Ini menunjukkan persoalan tersebut bukan kasus tunggal,” katanya.
Yana menyayangkan sikap sebagian masyarakat yang memilih diam karena berharap tetap mendapat pekerjaan di lingkungan SPPG. Kondisi itu, menurutnya, membuat praktik pungli terus berulang tanpa tersentuh proses hukum.
Baca Juga : Protes Memanas di Dapur MBG, Klaim Penganiayaan Picu Penyelidikan
Ia meminta Satgas Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis bersama aparat kepolisian segera melakukan investigasi menyeluruh dan menindak setiap pihak yang terbukti meminta uang dalam proses rekrutmen.
“Satgas Pengawasan MBG wajib menyeret para pelaku pungli ke jeruji besi. Negara tidak boleh membiarkan program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat justru menjadi ladang pungli bagi oknum tertentu,” tegasnya.
Yana menambahkan, penegakan hukum harus menyasar seluruh pihak yang terlibat tanpa memandang jabatan, kedudukan, maupun latar belakang.
“Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang memungut uang dari calon relawan atau karyawan dengan dalih membantu proses rekrutmen harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” pungkasnya.***












