SPN Cianjur Gelar Rakercab I, Kawal Perlindungan Buruh hingga Tantangan AI

  • Bagikan
DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) I.(Foto:Rst/Inicianjur.com)

CIANJUR|INICIANJUR.COM — DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) I di Resort Alam Sagita, Ciloto, Puncak, Sabtu (26/9/2026). Kegiatan diikuti sekitar 30 perwakilan pekerja dari delapan perusahaan.

Delapan perusahaan tersebut yakni PT Pou Yuen, PT Fasic, PT Lianghua, CV Cisarua, PT Panjunan, PT Sindom Jaya, PT CMS dan PT Dalim.

Ketua DPC SPN Cianjur Deni Furqon mengatakan Rakercab menjadi momentum konsolidasi sekaligus mengawal aspirasi pekerja dalam penyusunan regulasi ketenagakerjaan baru di tingkat nasional.

Bupati Cianjur bersama ketua PSN cianjur saat di wawancarai.(Foto:Rst/Inicianjur.com)

SPN, kata Deni, akan mengawal aspirasi buruh terkait perlindungan hak pekerja, termasuk persoalan pesangon, hubungan kerja, kontrak dan outsourcing, dengan mengacu pada dinamika regulasi pasca Putusan MK Nomor 168.

“Konsep kita adalah mengawal draft RUU ketenagakerjaan yang baru ke DPR RI agar keputusannya nanti sesuai dengan harapan dan memberikan kemaslahatan bagi kaum buruh dan rakyat Indonesia,” ujarnya.

BACA JUGA  Tangis Anak Bangsa di Hari HAN, Pemerhati Kebijakan Publik Sesalkan Aksi Perkelahian Anak.

Deni juga menyoroti persoalan upah di Cianjur. Berdasarkan survei internal SPN di sejumlah pasar tradisional, kebutuhan hidup pekerja bersama keluarga disebut sekitar Rp4,1 juta per bulan, sementara upah yang berlaku pada 2026 berada di kisaran Rp3,3 juta.

Selain upah, SPN menilai perkembangan artificial intelligence (AI) menjadi tantangan baru dunia kerja. Pertumbuhan angkatan kerja yang terus meningkat, sementara lapangan pekerjaan terbatas, dinilai membutuhkan perhatian pemerintah dan pemangku kepentingan.

Bupati Cianjur dr. Mohammad Wahyu Ferdian mengapresiasi Rakercab tersebut dan berharap menghasilkan program serta rekomendasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan buruh.

Terkait AI, Wahyu menilai pekerja perlu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan menjadikannya sebagai alat untuk meningkatkan produktivitas.

BACA JUGA  Ketua RT Gagal Terima Dana Rp25 Juta, Pemerintah Tawarkan Program Pembangunan

“Teknologi ini tidak dapat dibendung. Kita harus beradaptasi dan menjadikan teknologi sebagai alat untuk kesejahteraan, bukan pekerjaan kita yang digantikan AI,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur Denny Widya Lesmana menyampaikan Pemkab Cianjur melalui Disnakertrans akan membuka sekitar 500 pelatihan pada Oktober 2026.

Pelatihan meliputi AI dasar, menjahit, barista dan keterampilan teknis lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan industri. Program tersebut direncanakan gratis dengan dukungan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Kementerian Ketenagakerjaan.

Program ini diharapkan memperkuat kompetensi tenaga kerja Cianjur sekaligus membantu pekerja dan pencari kerja beradaptasi dengan perubahan kebutuhan industri di era teknologi.***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!