Toko Emas H. Suhandi Dibobol Maling, 150 Gram Emas dan Uang Rp 50 Juta Raib

  • Bagikan

SINDANGBARANG, INICIANJUR.COM – Aksi pencurian menimpa sebuah toko emas milik H. Suhandi (58) di Kampung Muaracikadu, Desa Muaracikadu, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur. Akibatnya H. Suhandi (58) mengalami hingga ratusan juta rupiah.

Kapolsek Sindangbarang, AKP Dadang Rustandi membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pelaku diduga berinisial R (56), warga Desa Muaracikadu, yang menggasak emas seberat 150 gram, uang tunai sebesar Rp 50 juta dan sebuah tas berisi telepon genggam.

“Peristiwa terjadi Senin sekitar pukul 00.00 WIB, saat penjaga toko pergi ke kamar mandi. Pelaku memanfaatkan kelengahan tersebut untuk mengambil barang dari dalam etalase,” ujar AKP Dadang, Senin (28/7/2025).

https://inicianjur.com/2025/07/28/bertaruh-nyawa-di-jalan-rusak-warga-selagedang-angkut-pasien-sakit-pakai-pikap/

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti awal.

Dalam peristiwa tersebut, seorang saksi yang turut diperiksa dalam kasus ini, yaitu Al Imron (36), warga Desa Jayagiri yang mengetahui kejadian.

“Tim Reskrim terus melakukan pengejaran terhadap pelaku dan perkembangan kasus akan kami laporkan ke Kapolres Cianjur,” tambahnya.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan intensif untuk menangkap pelaku yang melarikan diri usai beraksi.***

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *