CIANJUR KOTA | INICIANJUR.COM – Pengadaan alat radioterapi di RSUD Sayang Cianjur senilai Rp10 miliar diduga bermasalah.
Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur mengungkap kejanggalan serius dalam proyek tersebut setelah alat yang dibeli melalui dana APBD 2024 tak kunjung diterima, meskipun uang muka sebesar Rp2 miliar telah dibayarkan.
Inspektur Daerah Cianjur, Endan Hamdani, menyatakan bahwa temuan ini terungkap dalam audit internal pada Februari 2025. Hasil verifikasi langsung menunjukkan bahwa alat radioterapi tidak berada di lokasi rumah sakit.
“Pihak rumah sakit sudah memberikan DP senilai Rp2 miliar, tapi alatnya belum ada. Kami sudah memerintahkan agar dana itu segera dikembalikan ke kas RSUD,” tegas Endan, Senin (5/8/2025).
Atas kelalaian dalam proyek tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dijatuhi sanksi disiplin oleh BKPSDM Cianjur berupa penurunan pangkat karena dianggap lalai dalam pengawasan.
“Ini bukan sekadar persoalan administratif, tapi menyangkut integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik,” tambah Endan.
Endan juga menyebut, pihak penyedia diberi waktu satu bulan untuk mengembalikan uang muka yang telah diterima.
Pelaksana tugas Direktur RSUD Sayang, dr. Yuli Hendriyani, membenarkan adanya persoalan dalam pengadaan alat tersebut. Menurutnya, proyek tersebut merupakan peninggalan dari kepemimpinan sebelumnya.
“Benar, itu pengadaan di masa kepemimpinan lama, saat RSUD masih di bawah dr. Irvan. Tapi sebagai pelaksana tugas sekarang, saya bertanggung jawab menindaklanjuti,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, RSUD Sayang telah menggelar pertemuan dengan penyedia barang, disaksikan oleh perwakilan Inspektorat Daerah. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memastikan pengembalian dana segera dilakukan.
“Kami ingin proses pengembalian dana tidak berlarut-larut, karena ini menyangkut kredibilitas rumah sakit dan pelayanan kepada masyarakat,” kata dr. Yuli.
Inspektorat Daerah memastikan akan terus mengawal proses pengembalian dana dan menyusun laporan lanjutan sebagai bentuk transparansi serta evaluasi dalam penggunaan dana APBD.***