Penggugat Absen, Fanpan: Menang Telak Tanpa Keringat

  • Bagikan

Tim Kuasa Hukum Kades Wangunjaya

CIANJUR | INICIANJUR.COM – Drama hukum di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, kembali berlangsung tanpa pemeran utama.

Sidang lanjutan gugatan Class Action terhadap Kepala Desa Wangunjaya, Jaelani dan jajarannya, harus berjalan tanpa kehadiran pihak penggugat.

“Beban pembuktian itu di pihak penggugat. Kalau tidak hadir dan tidak bawa bukti, ya wajar majelis hakim menolak gugatan,” ujar Fanpan dari kantor hukum Fans and Partners Law Firm. Kamis, (14/08 /2025).

Fanpan menilai ketidakhadiran Eman Cs bukan sekadar lupa jadwal, tapi indikasi bahwa amunisi bukti memang tipis.

“Kemenangan telak sudah di depan mata. Fakta persidangan hari ini, penggugat tidak bisa memenuhi kewajibannya dan tidak hadir di persidangan,” katanya sambil tersenyum lebar.

Hakim Ketua Erliansyah mengonfirmasi, sidang ditunda hingga Kamis (21/8/2025) dengan dua opsi agenda: penetapan atau putusan.

Artinya, pekan depan bisa jadi babak final yang menentukan apakah gugatan ini resmi “KO” atau ada kejutan di menit terakhir. Tapi melihat jalannya “pertandingan” hari ini, peluang comeback penggugat tampaknya setipis kertas folio.***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *